SUMBARTIME.COM-Empat orang oknum Satpol PP Kota Batam, Kepri, yang diperbantukan di Dinas Sosial setempat, dimankan dan ditangkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Kepri.
Ke empat oknum satu diantaranya PNS dan tiga honorer tersebut diamankan pada Senin (19/10) malam saat sedang berdinas di Dinas Sosial, Sekupang, Batam.
Pasalnya, aparat penergak Perda tersebut diamankan karena diduga telah melakukan perampasan uang pengemis yang sempat mereka amankan.
Hal itu dikatakan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa 20 Oktober 2020. Di jelaskan, ke 4 oknum Satpol PP yang video dugaan perampasan uang pengemis yang sempat viral itu telah meresahkan masyarakat, sehingga polisi langsung lakukan tindak cepat, tuturnya.
Adapun TKP peristiwa dugaan perampasan uang serta pemerasan terhadap pengemis tersebut terjadi di sekitaran Traffic Light UIB Baloi, pada Minggu 18 Oktober 2020 siang hari sekira pukul 11.30 WIB. Namun polisi masih memeriksa ke empat pelaku secara itensif oleh pihak penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri.
Untuk itu pihaknya belum bisa memastikan benar tidaknya dugaan perampasan dan pemerasan uang pengemis tersebut, tutup Arie.
Sebelumnya beredar dan viral video dugaan perampasan uang pengemis yang dilakukan oleh ke empat Oknum Satpol PP Kota Batam di Youtube.
Video yang diunggah oleh seorang Youtuber bernama akun Fery Kusuma pada 19 Oktober 2020 kemaren, dan berdurasi 3 menit 36 detik terlihat seorang pengemis pria dengan kaki buntung mengaku dan mengatakan jika dirinya diamankan dan diangkut oleh oknum anggota Satpol PP Kota Batam dengan menggunakan mobil.
Namun tutur pengemis yang tidak diketahui pasti nama serta indentitasnya mengaku saat berada diatas mobil ke empat oknum Satpol PP itu mengambil dan merampas uangnya. Selanjutnya dirinya diturunkan di jalanan yang sepi. Pengemis tersebut mengaku dirinya tidak bohong, ungkapnya dalam video tersebut.
Sementara itu pemilik video youtube itu di dalam postingannya mengatakan secara kebetulan merekam peristiwa saat di berada di traffic light UIB Baloi. Dirinya melihat ada seorang pengemis yang dipaksa naik ke atas mobil Suzuki APV warna Silver dengan plat Merah Pemkot Batam dengan Nopol BP 1036 C.
Selanjutnya dirinya melihat pengemis yang dipaksa menaiki mobil meronta ingin melepaskan diri sehingga si youtuber ini menghampiri mobil plat merah tersebut. Saat itu dia sempat menanyakan kepada orang yang ada di dalam mobil hendak dibawa kemana pengemis tersebut dan dijawab oleh orang yang ada di atas mobil hendak dibawa ke Nongsa.
Ketika sang youtuber bertanya kepada pengemis, di jawab oleh pengemis jika dirinya diamankan oleh Satpol PP, biasanya dibawa ke Kantor. Tapi jika diamankan dan dibawa oleh mobil tersebut, hanya uangnya yang diambil selanjutnya dirinya dilepas kembali, ungkap si pengemis kepada youtuber. (awe)





















