Sumbartime – Seorang pria yang mengaku memiliki kemampuan mistis dan bekerja sebagai dukun, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh pada Senin malam (10/6).
Pria dengan inisial PU, yang merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil diringkus di sekitar Tugu Adipura, pusat pasar Payakumbuh. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang wanita, berinisial P, yang mengaku telah menjadi korban tindakan cabul oleh PU.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan kasus ini berawal dari korban yang hendak meminta pemanis ke pelaku. Sementara dalam memberikan pemanis, P harus mengikuti beberapa ritual disalah satu hotel yang telah disebutkan pelaku.
“Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan pemanis (susuk) ke korban untuk urusan percintaan. Setelah komunikasi, pelaku dan korban bertemu di salah satu hotel untuk melakukan beberapa ritual yang disebutkan pelaku,” kata AKP Doni Pramadona dikutip dari laman Detik.com, Kamis (13/6/2024) malam.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, PU diketahui sering menjalankan praktik perdukunan dengan menawarkan jasa pengobatan mistis. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menawarkan ilmu “pekasih” atau daya tarik khusus yang dipercaya bisa memikat lawan jenis. Korban yang percaya dengan tawaran ini kemudian menyetujui untuk menjalani ritual yang diminta oleh PU.
Ritual tersebut diadakan di salah satu hotel, di mana korban diminta untuk melepaskan pakaiannya dengan alasan bahwa tubuhnya akan diisi dengan kekuatan mistis supranatural.
Selain itu, korban juga diberikan daun kecubung yang membuatnya kehilangan kesadaran. Dalam keadaan tidak sadar, PU diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban. Saat korban tersadar dan menyadari apa yang telah terjadi, ia sangat marah dan merasa tidak senang dengan perlakuan tersebut.
Meskipun diancam oleh PU bahwa foto-foto bugilnya yang sempat direkam akan disebarkan jika melapor ke polisi, korban tetap memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Payakumbuh, yang langsung menangkap PU. Saat ini, PU sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(R)




















