• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

TIM GABUNGAN SEGEL 13 TEMPAT HIBURAN MALAM KOTA SOLOK

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Desember 2017
in Peristiwa, Solok
A A
0
TIM GABUNGAN SEGEL 13 TEMPAT HIBURAN MALAM KOTA SOLOK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Denpom, melakukan penyegelan 13 kafe yang beroperasi malam hari di Kota Solok, Kamis 21 Desember 2017. Aksi penyegelan ini, merupakan sebuah upaya spektakuler yang didukung oleh Polres Solok Kota. Sebab, sebelumnya, Pemko Solok melalui Satpol PP, tidak memiliki “keberanian” melakukannya.

ADVERTISEMENT

Selama ini, Pemko Solok hanya berkutat pada “lagu lama”, yakni sebatas melakukan razia, tanpa solusi yang kongkret. Usai disegel, kafe tersebut tidak diperbolehkan beroperasi hingga izinnya dikeluarkan Pemko Solok. Penyegelan berlangsung tertib dan aman.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Satpol PP Kota Solok, Bujang Putra mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya selama ini adalah perintah atasan sebagai upaya untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang penyakit masyarakat di Kota Solok. Bujang menyatakan Perda itu telah lama disosialisasikan, secara lisan maupun tertulis.

“Sebagai abdi negara, kami menjalankan apa yang telah ditugaskan kepada kami. Namun dalam kenyataannya, apa yang telah menjadi keputusan tersebut tidak dipatuhi dan diabaikan. Sekarang, dilakukan penindakan,” ungkapnya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, saat melepas dua tim yang akan melakukan penindakan, mengingatkan agar penertiban ini dilakukan dengan humanis. Kapolres bergelar Dt Pandeka Rajo Mudo tersebut juga mengingatkan bahwa para pemilik kafe adalah masyarakat Kota Solok yang mencari penghidupan.

“Hari ini, dilakukan penyegelan terhadap seluruh kafe tempat hiburan malam di Kota Solok. Namun, ini bukan upaya tutup mati. Artinya seluruh pemilik kafe, diberikan kesempatan mengurus perizinannya kembali ke Pemko Solok. Bagi pemilik kafe yang beritikad baik, yakni mau menjalani bisnisnya sesuai aturan, akan dikeluarkan izin kembali. Mereka harus diberikan asistensi (pendampingan) oleh Pemko Solok. Bagaimanapun, mereka adalah masyarakat Kota Solok. Selama Pemko Solok belum bisa menyediakan lahan pekerjaan bagi warganya, maka Pemko harus memberikan solusi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Dony Setiawan mengatakan, sebuah Perda merupakan harga mati yang tak bisa ditawar. Tapi, dalam sebuah aturan yang dibuat itu, harus ada solusi atau jalan keluar yang diberikan. Menurutnya, sebagai abdi negara, pihaknya adalah pelindung, pelayan dan penegak aturan. Namun, aturan diberlakukan harus ada win-win solution, yang bisa menyenangkan dan mempertimbangkan semua pihak.

“Mereka kan warga kita juga. Jadi harus ada solusi cerdas yang menenangkan dan menyenangkan bagi semua pihak. Sehingga, antara aparat, pemerintah dan warga tidak saling disakiti. Mari kita sama-sama menaati aturan dan berusaha dan bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai kesejahteraan sesuai dengan peran masing-masing. Tentu dengan cara-cara yang tidak menyalahi aturan. Salah satu indikator terpenting adalah, saat kita tidak malu mengajak istri dan anak kita ke sebuah kafe. Dalam artian, kafe itu telah memenuhi norma-norma,” ungkapnya.

Menanggapi aksi penyegelan ini, Ketua Ikatan Pengusaha Kafe Kota Solok (Ipkos), Bram Pratama menyatakan pihaknya bisa menerima, asalkan ada solusi yang akan diberikan. Bram mengatakan, Pemko Solok melalui Satpol PP, mesti bisa mengevaluasi secara objektif. Sehingga, penegakan aturan tetap mempertimbangkan hati nurani dan hajat hidup orang banyak.

“Kami mendukung visi misi Pemko Solok untuk menjadikan Kota Solok menjadi Kota Beras Serambi Madinah. Tapi, apakah program religius itu harus mengorbankan masyarakat yang tidak bersalah, yang membanting tulang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan untuk penyambung sekolah anak-anaknya. Seharusnya, pemerintah harus memandang ke depan dan berfikiran lebih matang lagi. Apalagi untuk mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan nasib orang.

Kebijakan publik sarat dengan tahapan dan pertimbangan yang harus dilalui. Penutupan terhadap tempat hiburan tersebut, adalah tindakan pembasmian lapangan kerja. Jelas saja, kebijakan itu akan meningkatkan angka pengangguran. Kemudian meningkatnya angka kriminalitas seperti penyakit masyarakat, pencurian, perampokan, putus sekolah dan sebagainya. Sementara, sampai saat ini, tidak satupun lapangan kerja yang mampu diciptakan Pemko Solok,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bram mengatakan seharusnya Pemko Solok mampu untuk memanfaatkan letak strategis Kota Solok. Yakni sebagai Kota Perdagangan dan Jasa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2005-2025. Serta melakukan pembenahan terhadap yang sudah ada, dan kebijakan yang diambil tidak berdasarkan pertimbangan minoritas (sekelompok kecil) masyarakat yang menganggap diri mereka paling suci dan beradab.

Mengakhiri ungkapan yang disampaikannya, Bram juga meminta Pemko Solok untuk bersifat adil dalam memberantas segala bentuk kegiatan yang mengarah kepada penyakit masyarakat, dari investigasi yang dilakukannya, disaat Pemko Solok menberantas tempat karoeke Keluarga, seiring dengan itu, perjudian berkedok pasar malam menjamur di kota Solok, ironisnya pemerintah kota Solok pun mengeluarkan izin untuk perjudian tersebut, apakah kota Solok yang katanya kota Serambi medinah, halalkan perjudian ..? Pungkas Bram Pratama.

Dari liputan Sumbartime.com, sebelum melakukan penyegelan, time gabungan tersebut apel bersama di Mapolres Solok Kota, dan menerima arahan dari wakil Walikota Solok, Reineir,ST.MM, serta arahan dari Kapolres Solok Kota. (Gia)

Tags: Razia Pekat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lipsus : RSUD Adnan WD Terus Ciptakan Inovasi Pelayanan Untuk Masyarakat

Next Post

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Wako Padang Larang Umat Muslim Memakai Atribut Sinterklas

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Wako Padang Larang Umat Muslim Memakai Atribut Sinterklas

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Wako Padang Larang Umat Muslim Memakai Atribut Sinterklas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.