Sumbartime-Terkait beberapa hari menjelang Natal dan Tahun Baru Masehi, Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah mengeluarkan surat edaran himbauan kepada warga Kota. Himbauan dari Wako Padang tersebut, secara garis besar ada 4 poin yang ditujukan kepada warga kota.
Poin pertama, Wako meminta warga agar menjaga ketentraman, kenyamanan, keamanan menjelang serta sesudah Natal dan Tahun Baru 2018.
Poin kedua, Wako menghimbau kepada pemilik/ pimpinan Mall, BUMN, BUMD, serta usaha lainnya tidak membiarkan dan melarang karyawan serta karyawatinya yang muslim untuk memakai pakaian atribut Sinterklas, dan atribut Natal.
Poin ke tiga, Wako menghimbau warga untuk menjauhi perbuatan yang dapat melanggar hukum dan penyakit masyarakat seperti hura hara, keributan, Judi, Narkoba, miras, serta maksiat yang bisa merugikan diri sendiri serta orang lain.
Poin ke empat, Wako menghimbau agar warga melaksanakan, zikir, serta tausiah pada malam 31 Desember 2017, di mesjid mesjid/ Mushola.
Demikianlah surat edaran himbauan Walikota Padang, kepada warganya. (IMR)