• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Tidak Indahkan Instruksi, Lokasi Hiburan Malam di Padang Ditindak Secara Hukum

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Maret 2020
in Peristiwa
A A
0
Tidak Indahkan Instruksi, Lokasi Hiburan Malam di Padang Ditindak Secara Hukum

Pol PP Padang lakukan razia hiburan malam

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi Satpol PP perketat pengawasan. Hal ini dilakukan guna cegah penularan Coronavirus ( Covid19) di Kota Padang.

ADVERTISEMENT

Dengan intruksi Walikota Pemko Padang menutup sementara kegiatan operasional industri Pariwisata untuk menekan penularan infeksi Coronavirus (Covid-19) yang lagi berjangkit.

ADVERTISEMENT

Menindak lanjuti intruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang intens menyisir kawasan Pondok, serta sejumlah lokasi tempat hiburan yang tersebar di ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini.

Dalam pengawasan yang sudah dilakukan dua hari ini, Minggu dan Senin malam ( 22,23/3/2020) di berbagai Kafe-kafe karoeke, PUB, serta tempat hiburan lainya semuanya tutup dan tidak ada yang beraktifitas.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Setiap hari kita lakukan pengawasan tempat hiburan malam, semuanya tutup”, terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Dengan kepatuhan dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang tidak beraktifitas, sesuai intruksi yang telah diterbitkan Walikota, Kasat Pol PP Padang ucapkan terima kasih.

“kepada pengelola yang memiliki kesadaran mamatuhi intruksi tersebut, karena masalah wabah virus ini adalah masalah serius yang harus ada kepedulian dan kesadaran semua pihak sehingga penularanya dapat dihindari” kata Alfiadi

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam jangan lakukan operasional atau beraktifitas. Tidak bisa mematuhi intruksi Wali Kota sampai batas waktu yang ditentukan. Satpol PP pantau lokasi setiap hari, jika kedapatan beroperasi Satpol PP akan meminta pengelola untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi dan jika masih membandel, terkait pernyataan tersebut akan diproses secara hukum.

“Jika mereka telah membuat surat pernyatan dan mereka langgar maka akan kita serahkan ke Pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum”, ancam Alfiadi.

ini adalah langkah-langkah pencegahan oleh Pemko Padang, dan perlu dukungan dari semua pihak. Semoga warga kota Padang negatif terhadap wabah Corona ini, namun semua itu tidak terlepas dari kepedulian semua pihak yang berinisiatif untuk lakukan Social Distancing.

“Jauhi kerumunan, selalu jaga kebersihan dan lakukan protap-protap pencegahan, ini adalah bencana Nasional non alam yang harus semua kita peduli”, himbau Alfiadi.

ADVERTISEMENT

Selain menutup tempat hiburan malam, pemerintah Kota Padang juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti memindahkan tempat belajar dari sekolah kerumah, serta kebijakan bekerja dirumah bagi ASN dan melakukan penyemprotan Disinfektan ke sejumlah ruang publik.

“Semoga dengan langkah yang telah di ambil oleh Pemko Padang, masyarakat Kota Padang bisa terhindar dari wabah virus yang telah menjangkiti dunia dan sangat berbahaya tersebut”, Tutup Alfiadi. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gugus Tugas Covid-19 LimapuluhKota Bergerak Cepat, Warga Pulang Rantau Diperiksa

Next Post

Usai Pesta Miras, 5 Pemuda Salayo Kabupaten Solok Perkosa Anak SMA

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Usai Pesta Miras, 5 Pemuda Salayo Kabupaten Solok Perkosa Anak SMA

Usai Pesta Miras, 5 Pemuda Salayo Kabupaten Solok Perkosa Anak SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.