Sumbartime – Peredaran video viral mengenai penganiayaan di atas jembatan yang berujung pada lemparan korban ke dalam sungai di Talang Maur, menunjukkan bahwa orang yang diduga sebagai korban ternyata adalah mantan anak punk yang sering kali terlihat dalam keadaan mabuk. Hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Sebelum kejadian penganiayaan tersebut terjadi, dugaan terhadap korban adalah bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam, mengancam siapa saja yang melintasi jembatan di area tersebut.
Seorang warga, yang dikenal dengan inisial ‘A’, menyatakan bahwa korban memang dalam kondisi mabuk. Korban bahkan masuk ke depot milik ‘A’, yang kemudian ‘A’ mengusirnya keluar. Tidak hanya itu, korban juga disebut masuk ke warung warga lainnya dan mengancam pembeli di situ.
Masyarakat setempat yang merasa tidak nyaman dengan perilaku korban segera melaporkan insiden ini kepada seseorang yang diduga pelaku, ‘Z’, yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Saat melihat korban mengancam orang-orang di sekitar, ‘Z’ terprovokasi dan secara fisik menegur korban, bahkan melakukan tindakan penganiayaan.
Beberapa perwakilan masyarakat dari Jorong Kampung Tangah, sebanyak 7 orang (4 perempuan dan 3 laki-laki), mendatangi kantor Kapolsek Guguak untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DM (27) serta membenarkan kejadian yang sebenarnya.
“Masyarakat datang ke Kantor Kapolsek untuk memberikan klarifikasi terhadap peristiwa ini agar publik dapat menilainya dengan adil,” ungkap salah seorang perwakilan.
“Masyarakat tidak menerima perilaku FS yang mengancam keselamatan warga dengan senjata tajam. Kami berharap FS ditahan dan diproses, karena tindakannya yang membahayakan dan meresahkan,” tambahnya.
Pelaporan ini diterima langsung oleh Bripka Egi Saputra sesuai dengan nomor LP/B/63/XI/2023 Sektor Guguak pada tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari kronologis kejadian yang dihimpun awak media, dugaan korban pengancaman, DM, dan sejumlah masyarakat menyebutkan bahwa FS, dalam keadaan mabuk berat, mengancam warga yang melintasi jembatan dengan senjata tajam.
“Sangat meresahkan ulah FS yang melakukan ancaman,” ujar seorang penjual depot air minum.
Saksi-saksi juga menambahkan bahwa FS mengancam warga sekitarnya.
“Siapa yang berani di kampung ini, ayo lawan saya,” ujar seorang saksi yang mendengar ancaman tersebut.
FS, yang telah membuat keadaan masyarakat gelisah, diprovokasi oleh seorang warga, Z (41) tahun, karena ulahnya yang meresahkan. Pertengkaran verbal berujung pada kekerasan saat Z secara membabi buta memukul FS dan melemparnya ke sungai.
“Masyarakat berharap ‘Z’ segera dibebaskan karena dianggap membela keamanan masyarakat,”jelas salah satu warga.
Masyarakat sekitar berusaha meredakan kejadian dan menyelamatkan FS dari sungai. Saat ini, Z telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan.
Kapolsek sektor Guguak, AKP Aurman, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan dan akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui motif serta akar permasalahan dari kejadian tersebut. “Tidak ada asap kalau tak ada api,” katanya mengakhiri pernyataannya.(*)