• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Terungkap! Penganiayaan di Talang Maur, Korban Diketahui Seorang Pemabuk yang Mengkhawatirkan

Sumbar Time by Sumbar Time
30 November 2023
in Limapuluh Kota
A A
0
Terungkap! Penganiayaan di Talang Maur, Korban Diketahui Seorang Pemabuk yang Mengkhawatirkan
0
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Peredaran video viral mengenai penganiayaan di atas jembatan yang berujung pada lemparan korban ke dalam sungai di Talang Maur, menunjukkan bahwa orang yang diduga sebagai korban ternyata adalah mantan anak punk yang sering kali terlihat dalam keadaan mabuk. Hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

Sebelum kejadian penganiayaan tersebut terjadi, dugaan terhadap korban adalah bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam, mengancam siapa saja yang melintasi jembatan di area tersebut.

ADVERTISEMENT

Seorang warga, yang dikenal dengan inisial ‘A’, menyatakan bahwa korban memang dalam kondisi mabuk. Korban bahkan masuk ke depot milik ‘A’, yang kemudian ‘A’ mengusirnya keluar. Tidak hanya itu, korban juga disebut masuk ke warung warga lainnya dan mengancam pembeli di situ.

Masyarakat setempat yang merasa tidak nyaman dengan perilaku korban segera melaporkan insiden ini kepada seseorang yang diduga pelaku, ‘Z’, yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Saat melihat korban mengancam orang-orang di sekitar, ‘Z’ terprovokasi dan secara fisik menegur korban, bahkan melakukan tindakan penganiayaan.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026

Beberapa perwakilan masyarakat dari Jorong Kampung Tangah, sebanyak 7 orang (4 perempuan dan 3 laki-laki), mendatangi kantor Kapolsek Guguak untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DM (27) serta membenarkan kejadian yang sebenarnya.

“Masyarakat datang ke Kantor Kapolsek untuk memberikan klarifikasi terhadap peristiwa ini agar publik dapat menilainya dengan adil,” ungkap salah seorang perwakilan.

“Masyarakat tidak menerima perilaku FS yang mengancam keselamatan warga dengan senjata tajam. Kami berharap FS ditahan dan diproses, karena tindakannya yang membahayakan dan meresahkan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pelaporan ini diterima langsung oleh Bripka Egi Saputra sesuai dengan nomor LP/B/63/XI/2023 Sektor Guguak pada tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari kronologis kejadian yang dihimpun awak media, dugaan korban pengancaman, DM, dan sejumlah masyarakat menyebutkan bahwa FS, dalam keadaan mabuk berat, mengancam warga yang melintasi jembatan dengan senjata tajam.

“Sangat meresahkan ulah FS yang melakukan ancaman,” ujar seorang penjual depot air minum.

Saksi-saksi juga menambahkan bahwa FS mengancam warga sekitarnya.

“Siapa yang berani di kampung ini, ayo lawan saya,” ujar seorang saksi yang mendengar ancaman tersebut.

FS, yang telah membuat keadaan masyarakat gelisah, diprovokasi oleh seorang warga, Z (41) tahun, karena ulahnya yang meresahkan. Pertengkaran verbal berujung pada kekerasan saat Z secara membabi buta memukul FS dan melemparnya ke sungai.

“Masyarakat berharap ‘Z’ segera dibebaskan karena dianggap membela keamanan masyarakat,”jelas salah satu warga.

Masyarakat sekitar berusaha meredakan kejadian dan menyelamatkan FS dari sungai. Saat ini, Z telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan.

Kapolsek sektor Guguak, AKP Aurman, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan dan akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui motif serta akar permasalahan dari kejadian tersebut. “Tidak ada asap kalau tak ada api,” katanya mengakhiri pernyataannya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Masya Allah, Pria Muda Meninggal Dunia Saat Sujud di Masjid

Next Post

BIDIK RI Ungkap Potensi Kecurangan: Penggunaan Dana Anggaran 2023 Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Pasaman Barat Dipertanyakan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
BIDIK RI Ungkap Potensi Kecurangan: Penggunaan Dana Anggaran 2023 Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Pasaman Barat Dipertanyakan

BIDIK RI Ungkap Potensi Kecurangan: Penggunaan Dana Anggaran 2023 Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Pasaman Barat Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.