Sumbartime.com,- Direktur Investigasi LSM BIDIK RI (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia), Fajriansyah Putra, SH, mengungkapkan pada 28 November 2023 bahwa belanja rutin di Kabupaten Pasaman Barat, terutama di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dapat menimbulkan keraguan terhadap kecukupan pertanggungjawaban pengguna anggaran (PA) setempat.
Fajriansyah Putra mengatakan kepada media bahwa belanja tahun anggaran 2023 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat mencurigakan, terutama terkait kewajaran Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Beberapa contoh belanja yang dipertanyakan mencakup:
- Biaya perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp.90.150.000.
- Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.17.500.000.
- Belanja pengadaan pakaian olahraga sebesar Rp.12.000.000.
- Belanja pakaian dinas harian sebesar Rp.18.000.000.
- Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp.11.453.150.
- Belanja pemeliharaan alat angkutan kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp.11.250.000.
- Belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp.10.690.000.
- Belanja bahan balar dan pelumas sebesar Rp.1.485.000.
- Belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.25.380.000.
- Belanja pakaian Paskibraka sebesar Rp.15.000.000.
Fajriansyah menjelaskan bahwa data dan dokumen terkait belanja tersebut akan diuraikan secara lengkap kepada publik. Dia menyebutkan bahwa pihaknya memiliki data dan dokumen yang mencakup informasi tentang siapa yang menggunakan anggaran tersebut. Fajriansyah menambahkan bahwa ketika melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Pasaman, pihaknya akan melengkapi dengan alat bukti dan dokumen yang diperlukan, serta mengundang media untuk menyaksikan proses tersebut.
Sementara itu, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Sasak Ranah Pasisie, hingga berita ini diturunkan, Camat tersebut belum memberikan komentar atau klarifikasi apa pun.(*)





















