Sumbartime-Seorang buruh harian lepas warga RT 002/RW 001,Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, berinisial Fds (24) Pada Senin (23/10) pagi sekira pukul 08.45 WIB, diringkus satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh di kediamannya.
Menurut Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Kuswoto SIK, melalui Paur Humas, Aiptu Hendri Ahadi, pelaku diringkus di rumahnya karena terduga memiliki narkoba jenis ganja kering siap edar. Pelaku diduga adalah pengedar narkoba jenis ganja, tutur Aiptu Hendri Ahadi.
Di jelaskan, Penangkapan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Hendri Has dirumah pelaku, ditemukan satu paket ganja kering ukuran besar siap edar. Paket narkoba tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus dengan kantong plastik warna hitam putih.
Adapun barang bukti lain yang ditemukan di rumah terduga pengedar tersebut oleh aparat antara lain, 2 paket kecil Narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik bening, 1 paket kecil Narkotika jenis ganja yg di bungkus dengan kantong plastik warna putih, 1 pak kertas paper, 1 buah gunting warna hitam hijau, 1 buah Hp Android merk Sony warna hitam, serta 1 pak plastik bening untuk paket narkotika jenis ganja.
Penangkapan terduga pengedar tersebut, sempat membuat tontonan warga sekitar,sementara pelaku saat ditangkap dan disaksikan oleh parat Kelurahan setempat tidak melakukan perlawanan berarti kepada petugas.pungkas Aiptu Hendri Ahadi. (aa)