Sumbartime.com, Bukittinggi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bukittinggi, Sumatra Barat, berhasil menangkap tujuh pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis ganja secara bersama-sama di dalam ruang belajar sebuah sekolah dasar (SD) di daerah tersebut
Lima dari tujuh pemuda berasal dari Pakan Labuah, yaitu F (26 tahun), BJI (31 tahun), RH (28 tahun), FYS (26 tahun), dan AS (24 tahun). Sementara itu, dua pemuda lainnya adalah SR (30 tahun) dari Purwakarta dan RA (24 tahun) dari Talao.
Nekad nya tujuh pemuda yang menyalahgunakan ganja di dalam ruang belajar SDN 03 Pakan Labuah pada Kamis malam (6 Juli). Para pelaku yang sebagian besar berasal dari daerah setempat ditemukan memiliki barang bukti ganja saat diperiksa oleh polisi.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan atas laporan warga.
Para pelaku ditangkap di sebuah kelas di SDN 03 Pakan Labuah, Kelurahan Pakana Labuah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi.
polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti seperti dua linting ganja, satu kertas nasi warna coklat, satu kotak biru yang diduga sebagai alas, kertas penggulung ganja, dan satu unit telepon genggam.
Polisi mengungkap kan Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap asal usul narkoba yang digunakan oleh para pelaku.
“Kami akan menggali asal usul narkoba yang mereka gunakan. Bukittinggi harus bersih dari narkoba, terutama peredarannya,” ujar AKP Syafri.