Sumbartime-Setelah tertunda beberapa bulan lamanya, terhitung sejak diletakannya batu pertama oleh walikota Solok Zul Elfian, SH Msi, akhirnya proses rencana pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) di kelurahan Laing kota Solok dilanjutkan. Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya presentasi penyusunan master plant dan Detail Engeenering Design (DED) oleh CV. Restu Graha Cipta kepada pemerintah daerah setempat, Rabu 18 Oktober 2017, di Aula Bappeda Kota Solok.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil walikota Solok, Ir. Reiner, ST. MM, anggota DPRD kota Solok, Kadis Perumahan Pemungkiman kota Solok, Kadis Dispora, kepala Litbang, dan OPD lainnya yang terkait dengan pembangunan Gor yang akan dilaksanakan.
CV. Restu Graha Cipta adalah pihak ketiga yang dipercaya oleh pemerintah daerah untuk membuat perencanaan pembangunan GOR kota Solok, mengawali paparan yang disampaikannya, Afdal dari CV tersebut mengatakan, yang menjadi dasar dalam menetapkan sebuah perencanaan untuk pembangunan adalah objed tempat rencana mendirikan bangunan tersebut, dan untuk pembangunan GOR yang direncanakan itu membutuhkan tanah seluas lebih dari pada lima hektar persegi.
Sesuai dengan apa yang telah direncanakan nya dan berdasarkan permintaan pemerintah kota Solok, dikatakannya, konsep perencanaan pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk Gor kota Solok, meliputi beberapa pekerjaan yang ada yang terdiri dari pembangunan Tribun barat, Tribun timur, Tribun utara dan selatan, pekerjaan lapangan sepak bola, serta pekerjaan infraatruktur lainnya.
Untuk lebih memperkuat pemahaman yang disampaikan oleh pihak CV. Restu Graha Cipta itu, Afdal juga menerangkan secara detail setiap item pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, diantaranya menerangkan tentang pekerjaan Arsitektur, pekerjaan eletrikal, pekerjaan cut and fill,serta item pekerjaan untuk lapangan bola dan pekerjaan landasan track sintetik delapan lintasan dan 2D section.
Pada kesempatan lain, Wakil walikota Solok yang menjadi pimpinan dalam kegiatan itu, mengucapkan apresiasi kepada anggota legislatif setempat yang telah membantu menyelesaikan masalah lahan atau objed tanah tempat rencana Gor didirikan, dan selanjut nya memberikan arahan kepada pihak ketiga dan semua OPD terkait.
Dikatakannya, pihak yang bersangkutan harus terlebih dahulu merencanakan pembangunan GOR secara matang, agar dalam pembangunan tidak terjadi kendala atau terbelenggu oleh masalah hukum kemudian harinya. Dan sesuai dengan apa yang telah dipaparkan oleh pihak CV. Restu Graha Cipta, masalah pembebasan lahan harus menjadi pekerjaan yang perioritas untuk dilaksanakan terlebih dahulu.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, pemerintah daerah kota Solok telah mengalokasikan penambahan anggaran dalam APBD perubahan tahun anggaran 2017 untuk pengadaan tanah pembangunan GOR sebesar 20.695.081.72 milyar rupiah, dan anggaran tersebut telah disahkan oleh pihak legislatif setempat melalui sidang paripurna beberapa hari lalu.
Berdasarkan dari pada itu, diharapkannya oleh wakil walikota Solok agar keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan mimpi masyarakat kota Solok akan adanya sebuah sarana dan prasarana olah raga yang presentatif, mendapatkan dukungan dari semua pihak yang ada, dan diharapkannya kepada semua masyarakat untuk bersama dalam melakukan pengawalan terhadap pemakaian uang negara tersebut, ungkap Ir. Reiner mengakhiri. (Gia)