Sumbartime-Ternyata penjara membuat seorang tahanan bernama Masundung Siahaan (23) terduga kasus uang palsu di Polres Padang Panjang mendapatkan hidayah. Mahasiswa semester II di ISI Padang Panjang yang tersandung kasus tersebut, Rabu (18/10) memantapkan diri mengucapkan Sahadat di Mushola Baitul Khair Polres Padang Panjang dan resmi menjadi seorang mualaf.
Dengan dipandu oleh Buya Masrizon, Masundang Sihaan itu mengucapkan ikrar Kalimah Dua Kali Masyahadat di depan Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis, Ketua DPRD, Novi Hendri, Kapolres AKBP Cepi Noval, serta beberapa saksi lainnya.
Menurut pemuda asal Sumatra Utara itu, keinginannya untuk masuk islam, murni karena kehendak batinnya. Dirinya mengaku sejak masuk semester II di ISI Padang Panjang, telah terjadi pergolakan batin di dalam dirinya.
Pernah saat dirinya membaca terjemahan Alquran dan dibandingkan dengan kitab agama kepercayaannya yang sebelumnya, dirinya lebih yakin terhadap Alquran. Masundang mengatakan saat setiap mendengar kumandang Azan, batinnya bergejolak, ingin mendatangi asal suara itu berkumandang.
Namun, keinginannya itu sempat tertunda saat dirinya tersandung dalam masalah peredaran uang palsu. Kebutuhan yang sangat mendesak membawanya sempat tergiur dalam tindakan kriminal yang berhujung penjara, tuturnya.
Namun, ternyata Tuhan punya cara lain, ada hikmah dan sejarah besar yang terjadi pada dirinya, di balik penjara dirinya telah menemukan kebenaran itu dibawah payung islam, pungkas Masundang mengatakan.
Sementara itu, Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis mengaku salut dan mengapresiasi Masundang.Ternyata dibalik penjara dirinya menemukan kebenaran yang hakiki dalam hidupnya. Hendri Arnis juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, yang telah memfasilitasi seorang tahanan untuk mencari kebenaran hidupnya. (ezi)