Sumbartime-Satpol PP dengan dibantu Dinas Perhubungan Payakumbuh, Kamis (9/11) menyisiri jalan Soekarno Hatta, menyasar para pedagang K5 maupun lapak lapak yang menjadikan Trotoar sebagai tempat menggelar dagangannya.
Dari pantauan dilokasi, banyak para pedagang Pulsa diberi peringatan berupa SP1 dan SP2 dari pihak Satpol PP yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) seperti trotar sebagai ajang menggelar dagangannya.
Menurut Drs Atrimon Kabid Pengendalian dan operasi, razia yang dilakukan pihaknya, pada Kamis (9/11) tersebut, belum sampai pada aksi mengangkut lapak lapak pedagang yang memakai trotoar serta bibir jalan raya untuk menggelar dagangannya.
Namun menurut Atrimun, tondakan Satpol PP Payakumbuh hanya masih sebatas memberikan teguran dan peringatan SP1 kepada pedagang yang membandel serta SP2 kepada para pedagang yang dianggap telah berkali kali diperingatkan, namun masih tetap menggelar dagangannya memakai Fasum berupa trotoar dan bibir jalan.
Di jelaskan, trotoar merupakan hak bagi para warga pejalan kaki, bukan untuk menggelar dagangan, untuk itu pihaknya meminta kepada para pedagang, terutama pedagang pulsa yang memakai trotoar sebagai lokasi berdagangnya agar menghormati hak para pejalan kaki, pungkas Atrimon tegas. (aa)