Sumbartime-Ratusan kubik kayu ilegal loging bersama 3 unit colt diesel diamankan oleh Satreskrim Polres Dharmasraya, Selasa (7/11) kemaren. Dalam penangkapan itu, ikut juga diamankan seorang pria berinisial HY (43) yang diduga merupakan salah satu sopir colt diesel tersebut.
Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Roedy Yoelianto SIK, dengan didampingi Kasatreskrim, AKP Ardy Zulhasbi Nasution, menjelaskan penggerebekan serta penangkapan ratusan kubik tanpa dokumen tersebut berawal dari informasi warga.
Menurut warga, ada kegiatan aksi ilegal loging di daerah Koto Salak, Lebih detailnya ratusan kayu itu berada di Jorong Pasar Baru Nagari Ampalu.
Berdasarkan laporan dan informasi warga tersebut, tanpa membuang waktu aparat langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, sesampai dilokasi, aparat menemukan tumpukan ratusan kubik kayu tanpa dokumen.
Namun diduga pemilik ratusan kubik kayu itu, telah melarikan diri, saat penggerebekan tersebut. Selanjutnya aparat langsung membawa Ratusan kubik kayu beserta 3 unit mobil colt diesel ke Mapolres Dharmasraya, papar AKBP Roedy Yoelianto menjelaskan. (saf)