Sumbartime-Meski telah hampir setiap hari petugas melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan melakukan pembinaan. Tapi masih ada di antara tempat hiburan tersebut melewati batas jam Operasionalnya.
Terlihat dari pengawasan yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) pada Minggu dini hari (24/12) di temukan masih ada yang beraktifitas di atas pukul 02.30 WIB. Sedangkan aturanya mereka sudah harus tutup pada sekira pukul Dua tersebut.
karena masih di dapati petugas mereka masih beroperasi, Satpol PP bersama Tim Gabungan SK4 Pemko Padang melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada tempat hiburan yang memandel tersebut
Dalam pemeriksaan tersebut alhasil 10 orang wanita di amakan karena saat di lakukan pemeriksaan mereka tidak dapat melihatkan Kartu pengenal kepada petugas.
Ada beberapa Lokasi yang masih buka seperti di Axana PUB, Denai Karaokean yang berada di Jalan Niaga, Ampidos kafe Kawasan Pondok Kecamatan Padang selatan.
Para wanita berbaju sexi ini dibawa ke Mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk di proses sesuai aturan. Sedangkan para pemilik PUB dan tempat hiburan malam ini dalam waktu dekat Satpol PP panggil pemilik usahanya untuk diberi pemahaman terhadap izin yg diberikan. agar utukk kedapannya mereka tidak.melanggar izin yg diberikan, ucap yadrison
Kita berharap kepada pemilik tempat hiburan ini, mematuhi aturan yang ada ujar Yadrison PLT kasat Pol PP Padang.
Petugas akan intens melakukan pengawasan terhadap jam Operasional dari tempat tempat hiburan ini,tegas Yadrison. (yendra/hms))