Sumbartime-Seorang oknum guru, berinisial FV (27), Senin (25/12) pagi dilaporkan oleh orang tua murid ke Polresta Pekanbaru, Riau, atas dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur.
FV, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah mencabuli muridnya sendiri berinisial Mawar (16) pada Minggu ( 24/12) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB di sebuah Hotel kawasan Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.
Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan kepada awak media, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya saat ini petugas sedang menangani kasus tersebut, ujarnya, Senin (25/12) pagi menjelang siang.
Diceritakan, berdasarkan laporan orang tua korban, anaknya tersebut dibawa oleh oknum gurunya ke sebuah hotel kawasan Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, pada Minggu (24/12) dini hari dan memesan kamar di nomor 505.
Selanjutnya, didalam kamar hotel tersebut, sang oknum guru tersebut, diduga memaksa muridnya untuk melakukan hohohihi alias hubungan intim.
Pada siang harinya, korban melaporkan perbuatan oknum guru bejatnya tersebut kepada orang tuannya. Geram dengan pengakuan cerita anaknya, pada keesokan harinya, Senin (25/12) orang tua melaporkan sang oknum guru ke polisi. (kr)