SUMBARTIME.COM-Mencegah dan menagantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) yang mulai berkembang di Kota Solok, Satuan Satpol PP setempat kembali menggelar razia secara rutin.
Tak tanggung tanggung, 14 orang wanita pekerja malam, 1 orang terduga pengidap LGBT dan puluhan botol miras diamankan di dua kafe yang berbeda, Senin (11/2) malam.
Menurut Plt Kasatpol PP Kota Solok Drs.Ori Affilo, penggerebekan dan pengamanan tersebut dilakukan disaat dua kafe tersebut sedang beroperasi. Saat diamankan puluhan pengunjung serta belasan wanita malam yang diduga sebagai pelayan hohohihi kaget dan tak sempat kabur melarikan diri.
” Mereka kami amankan karena di duga telah melanggar Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Pekat ,” ujarnya mengatakan.
Setelah berhasil mengamankan belasan wanita malam, serta seorang pengidap LGBT, aparat langsung menggelandang mereka ke Markaz Satpol PP Kota Solok bersama puluhan miras yang ikut di sita.
Ori Affilio menegaskan jika tidak ada tempat bagi pelaku maksiat di Kota Solok, tandasnya kepada awak media. (tim)