SUMBARTIME.COM-Sungguh miris melihat kelakuan dan perangai seorang buruh berinisial RBC (20) warga Patamuan, Kabupaten PadangPariaman ini.
Lantaran kesal dan marah diputuskan oleh kekasih ahtinya, dirinya nekad mengumbar adengan video hohohihi alias adengan ranjangnya dengan pacarnya tersebut ke sosial media.
Akibatnya, dirinya harus berurusan dengan hukum atas ulah perangainya mengumbar aib sendiri ke sosial media.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, RBC nekad mengunggah video hohohihinya ke laman media sosial gara gara dirinya diputuskan oleh pacarnya. Akibatnya dirinya dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban dengan nomor laporan LP/98/VIII/2020/Polres Padang Pariaman tanggal 28 Agustus 2020.
Menurut Kasatreskrim Polres PadangPariman, AKP Abdul Khadir Jailani, Rabu (30/9), RBC ditangkap pada 29 September 2020. Pelaku diringkus saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Malalak, Kabupaten Agam.
Dari keterangan pelaku, alasan dirinya menyebar video adengan ranjangnya ke sosial media karena merasa sakit hati dirinya diputuskan secara pihak oleh sang pacar. Dijelaskan, pelaku mengaku selama berpacaran dengan korban sejak April 2020 hingga Agustus 2020, telah sepuluh kali melakukan perbuatan suami istri.
Dari 10 kali melakukan hohohihi tersebut satu kali sengaja direkam oleh pelaku dengan alasan sebagai untuk kenang kenangan dikemudian hari nanti. Namun ternyata adengan video bermesraannya tersebut yang sempat direkam lalu disebar ke sosial media.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Padang pariaman dan masih dilakukan proses pemeriksaan. Sementara korban sudah dilakukan visum, pungkas Abdul Khadir Jailani menjelaskan. (jo)