• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Ilegal Marak di Limapuluh Kota

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Juni 2020
in Peristiwa
A A
0
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Ilegal Marak di Limapuluh Kota

maraknya rokok ilegal tanpa cukai beredar

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pasca tertangkapnya puluhan kardus rokok ilegl dari berbagai merek di Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, pada Bulan Mei 2020 lalu oleh Kodim 0306\50 Kota, peredaran rokok di wilayah setempat bukannya surut namun sebaliknya malah makin menggila.

ADVERTISEMENT

Hal itu diketahui di lapangan diduga banyaknya warung warung harian di seputaran Kawasan Limapuluh Kota, yang menyediakan dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut dari berbagai merek secara terang terangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penelusuran awak media dalam beberapa hari terakhir, di seputaran kawasan Limapuluh Kota, diduga rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek banyak dan marak dijual bebas di kios serta warung eceran milik warga dengan harga jauh dibawah rokok resmi yang memiliki izin perdagangan dari Kementrian terkait.

Menurut salah satu pengakuan pemilik warung harian yang namanya diwanti wanti untuk tidak ditulis memaparkan kepada awak media, Kamis (25/6) sore, jika dirinya telah cukup lama menyediakan rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek di tempatnya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Menurut sang pemilik warung, rokok ilegal tersebut dipasok oleh para agen yang secara berkala datang ke tempatnya.

“Agen datang ke warung saya secara berkala memasok puluhan pack rokok dari berbagai merek dengan harga jauh dibawah pasaran rokok resmi yang memiliki pita cukai,” ujarnya menjelaskan.

Sementara dari informasi yang bisa dipercaya, disebutkan jika agen besar para pemain rokok tanpa pita cukai itu dan memiliki gudang penyimpanan justru diduga berasal di wilayah Limapuluh Kota itu sendiri. Menurut sumber, rokok diduga ilegal tanpa pita cukai itu datang secara berkala melalui jalur darat dari Kawasan Riau dalam jumlah partai besar.

” Bisa mencapai ratusan kardus masuk beberapa kali dalam sebulan,” ujar sumber.

Tentu saja fenomena maraknya rokok ilegal yang memiliki potensi kerugian negara hingga puluhan Milyar pertahun tersebut membuat risau Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut orang dalam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Limapuluh Kota, diakui jika pihaknya merasa kewalahan dengan masuk dan beredarnya rokok diduga ilegal serta tanpa pita cukai di wilayah mereka.

Bahkan puluhan papan reklame himbauan dari Pemkab untuk melawan peredaran rokok ilegal di wilayah mereka tidak berpengaruh dan hanya sekedar tinggal tulisan biasa tanpa ada efek dominonya, paparnya.

“Kami hanya bisa memberikan himbauan. Sementara untuk bidang pemberantasan ada institusi yang lebih dominan menanganinya,”papar salah satu Staf Disperindag Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.

Sementara itu, dari hasil bincang bincang dengan tokoh masyarakat Limapuluh Kota, Mahyuddin, menjelaskan rokok diduga ilegal itu marak akibat adanya pembiaran oleh pihak pihak yang berkompeten. Harusnya Bea Cukai segera turun ke lokasi karena itu bagian dari tanggung jawabnya, papar Mahyuddin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya rokok tanpa pita cukai itu hanya bisa dijual bebas di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam, Karimun. Namun dalam beberapa tahun belakangan ini, rokok rokok seperti merek Luffman, UN, Coffee Stick, kini marak dan bebas di Limapuluh Kota.

Ditambahkannya lagi, hebatnya para bos bos besar pemain rokok diduga ilegal itu justru berasal dari wilayah setempat. Untuk itu salah satu warga Limapuluh Kota tersebut agar pihak Bea Cukai Teluk Bayur Padang agar segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan para pemain besar tersebut, tutupnya mengatakan. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Uang Kontan Sebesar Rp 92 Juta Milik Toke Ternak Asal Limapuluh Kota Raib Digondol Maling

Next Post

Diduga Berbuat Tidak Senonoh, 3 Pasangan Kasmaran Diamankan Satpol PP di Objek Wisata Pasir Jambak

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Diduga Berbuat Tidak Senonoh, 3 Pasangan Kasmaran Diamankan Satpol PP di Objek Wisata Pasir Jambak

Diduga Berbuat Tidak Senonoh, 3 Pasangan Kasmaran Diamankan Satpol PP di Objek Wisata Pasir Jambak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026

Berita Terbaru

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.