• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Diduga Berbuat Tidak Senonoh, 3 Pasangan Kasmaran Diamankan Satpol PP di Objek Wisata Pasir Jambak

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Juni 2020
in Peristiwa
A A
0
Diduga Berbuat Tidak Senonoh, 3 Pasangan Kasmaran Diamankan Satpol PP di Objek Wisata Pasir Jambak

Salah satu pasangan yang diamankan Satpol PP di objek wisata Pasir Jambak

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Tiga pasangan muda-mudi terjaring petugas di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Jum’at siang sekira pukul 15.30 WIB (26/06).

ADVERTISEMENT

Berawal dari saat Satpol PP Padang melakukan penyisiran untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melakukan pengawasan kepada tingkah laku yang berpotensi untuk bermaksiat.

ADVERTISEMENT

Pasir jambak salah satu objek wisata di Kota Padang di duga lokasi tersebut sering disalahgunakan oleh muda-mudi berbuat hal tidak pantas yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

“Kita telah turunkan personil ke lokasi untuk mengintai ternyata benar ada pondok-pondok di bibir pantai kawasan tersebut ada pasangan yang berbuat tidak senonoh, “terang Alfiadi.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Pasangan yang terjaring ini tidak bisa mengelak ketika ditertibkan petugas karena sebelumnya telah dilakukan pengintaian, terpaksa mereka tidak berkutik ketika akan dinaikan ke atas mobil petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pasangan yang dimabuk asmara ini diangkut ke Mako Satpol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka Padang.

Di Mako Satpol PP mereka diproses dan dilakukan pendataan. Dalam rangka membuat efek jera, orang tua dari mereka dipanggil petugas agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas mereka mengakui kalau mereka adalah pasangan pacaran.

ADVERTISEMENT

” Mereka yang terjaring ini kita proses sesuai aturan, tentu saja orang tua mereka juga di panggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya, “jelas Alfiadi.

Terkait penertiban ini kasat Pol PP Padang sangat menyesalkan, masih dalam kondisi berjangkitnya wabah Virus Corona masih ada dari mereka yang mau melakukan perbuatan yang tidak pantas. Maka dari itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang juga seorang Datuk ini Menghimbau kepada orang tua agar bisa lebih intens manggawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai masa depan mereka rusak karena salah pergaulan, tutupnya. (dei)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Ilegal Marak di Limapuluh Kota

Next Post

Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Terduga Pengedar Sabu 20,02 gram

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Terduga Pengedar Sabu 20,02 gram

Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Terduga Pengedar Sabu 20,02 gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.