Oleh: Fikri El- Aziz, Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia
SUMBARTIME.COM,-Langkah pemerintah mendorong potensi pengembangan dan percepatan pembangunan desa terus diupayakan melalui Kementerian dan Lembaga terkait di 2021.
Pengembangan desa wisata sejak beberapa tahun ke belakang sukses menggerakan roda perekonomian di beberapa desa dengan bentang alam dan potensi wisata yang indah.
Lantas bagaimana dengan desa yang tidak memiliki “berkat” wisata di bentang demografinya?
Desa Kreatif Pondasi Ekonomi Desa Di Tengah Pandemi
Ada 74.957 desa yang membantang dari Sabang hingga Merauke di Indonesia. Tidak semua memiliki keunggulan dari sisi Pariwisata, namun hampir seluruhnya memiliki potensi Pengembangan Ekonomi kreatif.
17 subsektor Ekonomi kreatif antara lain: Kuliner; Kriya; Fesyen; DKV; Pengembang Permainan; Arsitektur; Desain Interior; Musik; Seni Rupa; Desain Produk; Film, Animasi dan Video; Fotografi; Televisi dan Radio; Periklanan; Seni Pertunjukan; Penerbitan; Aplikasi menjadi pondasi Pembangunan Ekonomi desa berkelanjutan.
Sejalan dengan Keputusan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno Nomor KM/107/KD.03/2021 Tentang Pedoman Pengembangan Desa Kreatif, Desa Kreatif adalah Sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/ kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Program pengembangan desa kreatif juga diharapkan mampu menekan urbanisasi (perpindahan) orang desa ke kota sehingga pengembangan desa kreatif dapat menjadi tren dalam pembangunan wilayah di Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Data Desa Indonesia (PDDI) 2021 terdapat 74.957 desa di Indonesia, dari jumlah tersebut menurut data Indeks Desa Membangun (IDM) saat ini hanya terdapat 3.269 Desa Mandiri, 15.321 Desa Maju, 38.083 Desa Berkembang, 12.635 desa tertinggal, 5.649 desa sangat tertinggal.
Data tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan peran dan upaya pemerintah, masyarakat, dan stakeholdes terkait dalam mendorong terus pengembangan desa khusus desa yang masih status tertinggal dan sangat tertinggal.
Salah satu potensi yang dapat didorong oleh pihak terkait dalam membangun perekonomian desa yaitu membangun desa kreatif.
Potensi kreatif unggulan desa dapat dikembangkan menjadi produk unggulan & identitas ekonomi baru di desa.
Berdasarkan Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp 526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp 989 triliun pada tahun 2017.
Sementara itu, pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan. Walaupun pandemi Covid-19 membuat PDB atas dasar harga konstan (ADHK) ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen, namun subsektor seperti televisi, radio, aplikasi dan, game developer, justru mengalami peningkatan.
Potensi bidang ekonomi kreatif di desa sangat besar hal ini didukung oleh sumber daya alam yang melimpah, keanekaragaman budaya lokal yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara, serta keberagaman sumber daya manusia.
Dengan ditambahkan nilai kreativitas dan inovasi pada ekonomi kreatif maka akan berpeluang menjadi penggerak pembangunan desa.
Di samping itu, kinerja desa kreatif dalam negeri jelas masih belum dimaksimalkan secara menyeluruh dari potensi SDM yang ada.
Padahal, berbagai usaha sudah banyak diinisiasi oleh Pemerintahan Presiden Jokowi, mulai dengan program pembiayaan, insentif hingga pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang sekarang dilebur menjadi Kemenparekraf. Oleh karena itu perlunya dukungan, sinergi serta kolaborasi berbagai pihak agar program pengembangan desa kreatif dapat terlaksana secara berkesinambungan.
Pemetaan Potensi Lokal Desa Kreatif
Dalam pengembangan ekonomi kreatif desa dalam rangka meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat desa perlu dilakukan pemetaan potensi ekonomi lokal.
Pemetaan potensi ekonomi lokal perlu dilakukan untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah tersebut dan sumber daya manusia yang dimiliki.
Dengan mengetahui potensi lokal, maka dapat ekonomi dan sumber daya manusia dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian desa.
Selain itu, pemetaan potensi ekonomi kreatif lokal dapat dilakukan dengan mengidentifikasi potensi ekonomi desa meliputi identifikasi potensi sektoral sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi yang ada, dan modal. Selan itu sektor usaha dapat mencakup sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan sektor-sektor lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian desa di bidang ekonomi kreatif.
Dalam proses melakukan pemetaan langkah yang bisa dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT dengan mengkomparasikan kondisi yang diinginkan dalam kegiatan ekonomi lokal baik dengan menggunakan faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal terdiri dari kekuatan (Strenght) dan kelemahan (Weakness), sedangkan faktor eksternal terdiri dari peluang (Opportunity) dan ancaman (Threat). Kekuatan (S) mencangkup dari segi potensi sumber daya yang ada dalam desa berupa produksi unggulan dan tenaga masyarakat yang ada, sedangkan untuk kelemahan (W) mencangkup permodalan, akses, kualitas dan informasi jaringan. Peluang (O) terdiri dari dukungan pemerintah, sarana prasarana, potensi dan lain sebagainya, sedangkan untuk ancaman (T) terdiri dari ketidakstabilan harga, variasi produk turunan dan bencana alam.
Langkah Strategis
Dalam proses pengembangan desa kreatif diperlukan juga strategi dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif desa. Adapun strategi-strategi yang dapat diterapkan pertama, peningkatan kualitas dan produksi. Dalam kegiatan industri dan produksi-produksi, meningkatkan kualitas produk bahan baku sangat dibutuhkan. Hal ini karena untuk meningkatkan persaingan pasar dan memenuhi permintaan yang konsumen tentang kualitas dan barang yang semakin banyak. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas dan produksi dalam proses pengembangan potensi lokal.
Kedua, memperbanyak inovasi produk turunan. Kelemahan yang dimiliki banyak daerah di Indonesia adalah pelaku usaha di desa belum mampu mengolah komoditas utama menjadi produk turunan, sehingga pelaku usaha tidak dapat memaksimalkan keuntungan secara maksimal. Oleh karena itu, sangat perlu memperbanyak inovasi untuk produk turunan unggulan.
Ketiga, penguatan promosi penjualan. Untuk mempertahankan nama penjualan terhadap produk yang dipasarkan, maka diperlukan penguatan promosi penjualan. Promosi ini dapat dilakukan dengan memberi label pada produk lokalnya, atau dapat mengenalkan produk-produk pada acara-acara kedaerahan seperti festival dan lain-lain. Dapat juga dilakukan dengan menjualnya di beberapa tempat wisata.
Keempat, pengembangan teknologi. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, juga membuat perkembangan ekonomi lokal diwarnai dengan teknologi yang berkembang. Dengan mengembangkan teknologi, akan mempermudah dan mengefisienkan produksi desa kreatif dengan waktu yang lebih efektif.
Kelima, meningkatkan literasi ekonomi desa kreatif. Literasi ekonomi kreatif adalah kunci keberhasilan sektor ekonomi desa kreatif. Hal ini karena dengan optimalnya literasi ekonomi kreatif, maka para pelakunya semakin semangat, semakin percaya diri, semakin berani mengeksplor potensi kreativitas.
Terakhir, Harapannya, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak terkait dalam pengembangan desa kreatif dapat terus dilaksanakan dan terealisasi sehingga pada akhirnya, kita berharap ekonomi kreatif di desa dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional dan mimpi besar kita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban ekonomi kreatif dunia bisa terwujud.
Sesuai Cita- Cita Presiden Joko Widodo, Membangun Indonesia dari Desa!
Desa Kreatif untuk Lapangan Baru & Produk Kreatif Berkelanjutan di Desa!