Sumbartime – Kejadian pencurian terjadi di Kota Sawahlunto, yang menarik perhatian setelah pelaku ditangkap saat warga sedang melaksanakan Salat Jumat. Pria berinisial A berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sawahlunto setelah terlibat dalam pencurian di Kantor Sirkuit Kandi pada Jumat (13/10/2023) siang.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban pergi untuk Salat Jumat di Masjid Santur. Setelah kembali, korban, Hindra Fradeta, menemukan pintu kantor terbuka dan rusak.
“Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp7 juta, termasuk kehilangan 2 handphone, mesin jack hammer, dompet dengan surat-surat berharga, dan uang tunai Rp1,1 juta,”jelasnya.
Melalui penyelidikan konvensional dan siber, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku A akhirnya ditangkap di Desa Kumbayau Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto pada Minggu (14/1/2024).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone merek Redmi Note 10s yang diduga merupakan barang bukti dari tindakan pencurian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”lanjutnya.(R)