Sumbartime – Dua tersangka telah ditahan di Sumatra Barat terkait pembunuhan seorang calon siswa TNI AL, demikian yang diungkapkan oleh Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut Afrizal. Mereka adalah Serda AAM dan seorang rekan sipil dengan inisial MAA.
“Penahanan mereka telah dilakukan sejak 29 Maret dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung di Pom Lantamal II Padang.,”ujarnya.
Lebih lanjut. Menurut Komandan Denpom Lanal Nias, kedua pelaku menerima uang sebesar Rp200 juta untuk membantu korban lolos dari tes, yang merupakan tindakan melanggar Pasal 340.
Sebelumnya, pada 25 Maret, masyarakat melaporkan kehilangan seorang anggota keluarga bernama LT kepada Posal Gunung Sitoli. Kemudian, pada 26 Maret, orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya, IST, kepada TNI AL Lanal Nias.
Penyelidikan mengungkap bahwa Serda AAM bersama dengan MAA telah melakukan pembunuhan terhadap IST pada 24 Desember 2022 di daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.
Lanal Nias telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut, dan TNI AL menegaskan bahwa rekrutmen prajuritnya tidak memungut biaya apapun.
“Proses hukum terhadap dua tersangka pembunuhan calon siswa TNI AL di Sumatra Barat sedang berlangsung. Dua tersangka, Serda AAM dan MAA, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret,”lanjutnya
Mereka diduga menerima uang suap untuk membantu korban lolos dari tes. Penyelidikan menemukan bahwa pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022, dan proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan lokasi kejadian. TNI AL menegaskan bahwa rekrutmen prajuritnya tidak memungut biaya apapun dan akan memberi sanksi setimpal bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen.(R)