Sumbartime – Tim Aligator Polsek Padang Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian becak motor pada Sabtu, 13 Januari 2024. Kedua pelaku, Harmai Doni (39) seorang nelayan, dan Roni Anwar (40), ditangkap terpisah di tempat berbeda di Ulak Karang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah pemilik becak motor melaporkan kejadian tersebut, yang terjadi di Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang.
Iptu Herru Gunawan, Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, menjelaskan bahwa Tim Aligator langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Barang bukti berupa becak motor korban berhasil diamankan dari kedua pelaku, yaitu Harmai Doni dan Roni Anwar. Becak motor tersebut sudah dijual, dan kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Kronologis penangkapan mencerminkan upaya Tim Aligator dalam menanggapi laporan korban secara cepat dan efisien. Penegakan hukum terhadap tindak kejahatan pencurian menjadi perhatian utama untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini dapat memberikan pesan kepada pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari penegakan hukum.(R)





















