• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Di Sumatera Barat 41,4 Kilogram Sabu

Sumbar Time by Sumbar Time
21 Mei 2022
in Bukittinggi, Kriminal
A A
0
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Di Sumatera Barat 41,4 Kilogram Sabu

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Di Sumatera Barat 41,4 Kilogram Sabu

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, Bukittinggi,–Sabtu, 21 Mei 2022. Kapolda Sumbar Irjenpol Teddy Minahasa, P, S.H, S.I.K, MH. Didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara SH, S.I.K, MH. Dibantu personil Polda sumbar. Melakukan jumpa pers di Mako Polres kota Bukittinggi. Dalam kasus ini Polres Bukittinggi menetapkan 8 orang tersangka. Ke-delapan tersangka berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NF (29).

ADVERTISEMENT

Dan kasus ini terungkap dalam operasi senyap yang dilakukan selama tiga hari di beberapa lokasi terpisah, namun dalam operasi tersebut barang bukti terbanyak ditemukan di bawah tanah yang dikubur di sebuah rumah di daerah Bangkaweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam.

ADVERTISEMENT

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut Diperkirakan mencapai angka Rp.62,1 miliar. “Total 41,4 kilogram senilai Rp 62,1 miliar jika diestimasi per 1 gram dikonsumsi 10 orang, ada 414 ribu jiwa terselamatkan”. Ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pelaku akan diancam dengan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman tersangka akan dikategorikan sesuai keterlibatannya. “Untuk pengedar sebagaimana Pasal 114 ayat (2) di atas 1 kilogram ancaman hukumannya bisa pidana mati, seumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara”. Paparnya.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026

Irjenpol Teddy menambahkan, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 penyalahgunaan narkotika masuk dalam 5 kejahatan terbesar dengan total 1043 kasus, diikuti Curat, 686 kasus, Curanmor 494 kasus, Penggelapan 372 kasus dan Anirat 314 kasus. (Alex)

ADVERTISEMENT
Tags: NarkobaPolda SumbarPolres Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Marfendi Maad,Dt.Basa Balimo (Buya) Menanggapi Penolakan UAS Ke Singapura

Next Post

Pasutri THL Mencari Keadilan, Dipecat Sepihak di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Pasutri THL Mencari Keadilan, Dipecat Sepihak di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh

Pasutri THL Mencari Keadilan, Dipecat Sepihak di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.