Sumbartime-Partai Perindo cabang kota Solok menyerahkan dokumen keanggotaannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Solok, Senin 9 Oktober 2017 di jalan Tembok Raya kelurahan Nan Balimo kota Solok, dan penyerahan itu merupakan penyerahan dokumen partai yang pertama yang diterima oleh KPUD kota Solok.
Disela kedatangan ketua, sekretaris, bendahara, beserta kader partai Perindo itu, ketua KPUD kota Solok, Budi Santosa kepada media ini mengatakan, penyerahan dokumen keanggotaan oleh partai politik ke KPUD setempat merupakan ketentuan yang diatur oleh UU nomor 7 Tahun 2017, peraturan KPU nomor 7 Tahun 2017, Pasal 1 (23) dan (31) serta Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Adapun dokumen yang diserahkan pada waktu itu antara lain adalah daftar pengurus dan anggota partai Perindo cabang kota Solok, yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) masing masing anggota partai nya yang ada, Sementara itu, dalam proses serah terima dokumen tersebut dihadiri oleh Ketua, anggota dan Sekretariat KPUD Kota Solok, serta oleh Ketua, dan anggota Panwaslu Kota Solok.
Lebih jauh ketua KPUD kota Solok mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh Partai Perindo itu akan segera dilakukan penelitian atas kelengkapan dan kebenaran salinan KTA dan KTP serta daftar nama dan alamat anggota partai politik dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Tim Pokja KPU Kota Solok.
” Ini merupakan dokumen partai yang pertama yang diserahkan oleh sekian banyak partai politik yang akan menjadi peserta pemilu, dan sesuai dengan agenda kegiatan yang ada, jadwal penerimaan dokumen keanggotaan partai politik akan ditutup pada tanggal 16 Oktober 2017 jam 08.00 – 24.00 Wib ” papar Budi Santosa.
Sementara itu berselang tidak beberapa lama, ketua partai Perindo Cabang kota Solok, Zulfadli, yang didampingi oleh sekretarisnya Azhari, mengatakan, pada pemilu 2019 nanti, partai Perindo menargetkan lima kursi dari dua puluh kursi yang ada gedung Legislatif kota Solok, dan berdasarkan banyaknya lirikan dari masyarakat yang akan bergabung dengan partai yang didirikan oleh Aritanun S itu, diyakininya itu akan berhasil.
” Masyarakat butuh perubahan dan bukti yang nyata, seperti yang telah dilakukan oleh Perindo secara nasional ” papar mantan wakil ketua DPRD kota Solok itu.
Dari informasi yang dirangkum media ini, Zulfadli, S. Kom dan Azhari merupakan politisi yang dilahirkan oleh partai Demokrat, disaat Zulfadli menjabat sebagai sekretaris partai tersebut Azhari dipercaya menjadi Bendahara, dan partai Demokrat lah yang menjadi jembatan bagi Zulfadli untuk menduduki kursi empuk wakil ketua DPRD kota Solok pada waktu itu. (Gia)