BUKITTINGGI – Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat dan tertib pada Selasa, 17 September 2024, di Ruang Sidang DPRD Kota Bukittinggi.
Acara dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Muhammad Irsyad, SH, MH, yang didampingi oleh rohaniawan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, yang mewakili Walikota Erman Safar, serta berbagai pejabat dan undangan seperti Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), pimpinan BUMN/BUMD, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat seperti ninik mamak, cadiak pandai, dan bundo kanduang.
Sebelum pengucapan sumpah, Ketua DPRD sementara, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171/660/2024 tertanggal 12 September 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Bukittinggi. Ia juga menambahkan bahwa masa jabatan DPRD 2024-2029 dimulai hari ini hingga lima tahun mendatang.
Syaiful Efendi yang resmi dilantik sebagai Ketua DPRD dari Partai PKS, bersama Zulhamdi Nova Chandra dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak atas dukungan selama ini. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan demi kesejahteraan Bukittinggi.
Wakil Walikota Marfendi menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, meneruskan pembangunan yang telah berjalan dan memperbaiki hal-hal yang belum terselesaikan. Selain itu, ia juga berharap agar DPRD segera melanjutkan pembahasan terkait APBD 2025.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemasangan pin, serta jabat tangan dari 25 anggota dewan yang baru dilantik. Pelaksanaan berjalan lancar dan penuh kebersamaan. (Aa)