SUMBARTIME.COM-Warga Limapuluh Kota geger dengan penemuan 127,5 Kg ganja kering siap edar di kawasan Jorong Buluh Kasok, Nagari Sarilamak, Rabu (10/7) siang.
Penemuan narkoba jenis ganja kering tak bertuan dengan total sebanyak 135 pak tersebut, diakui oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2019 ini, ujarnya mengatakan kepada awak media.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pengusutan siapa pemilik dari ratusan kilogram barang haram tersebut.
” Sabar ya, Kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik barang haram ini,” ujarnya di Mapolres Limapuluh Kota, Rabu malam yang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Hendri Has.
Sementara itu, dari hasil investigasi lapangan, menurut pengakuan Serda Laapi, anggota Kodim 0306 50 Kota yang juga Babinsa Jorong Buluah Kasok, temuan 127,5 kg ganja kering siap edar tersebut, pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah bernama Eli Afrida (53) warga Kota Payakumbuh.
Di jelaskan, Eli yang warga Payakumbuh memiliki sebuah rumah semi permanent di Jorong Buluah Kasok. Rabu pagi yang bersangkutan mendatangi rumahnya di Buluh Kasok. Saat membuka gembok kunci rumahnya, Eli Afrida kaget jika gembok rumahnya telah ditukar oleh orang tak dikenal.
Merasa penasaran, pemilik rumah mendobrak rumahnya. Saat memasuki ruangan rumahnya, dirinya gugup menemukan sebuah tumpukan barang yang ditutupi sehelai plastik hitam. Saat plastik hitam tersebut dikuakan, dirinya curiga melihat ratusan pak benda yang terbungkus dan bertumpuk.
Kaget dengan penemuan tersebut, Eli Afrida langsung melaporkan kepada Kepala Jorong setempat. Selanjutnya Kepala Jorong langsung menghubungi Babinsa setempat Serda Laapi. Oleh Serda Laapi dengan disaksikan kepala Jorong dan beberapa warga lainnya serta diabadikan dengan sebuah rekaman video, langsung membuka satu pak tumpukan dari ratusan benda tersebut. Setelah dirobek dengan menggunakan sebuah parang langkah kagetnya mereka melihat isinya narkoba jenis ganja kering siap edar.
Mendapatkan barang tersebut Serda Laapi langsung melapor kepada Dandim 0306 Letnan Kolonel Solihin, terkait penemuan ratusan kilogram ganja kering itu. Oleh Dandim Serda Laapi diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian selanjutnya juga diperintahkan ikut serta melakukan pengawalan dan pengamanan barang bukti tersebut, papar Laapi. (aa)
Berikut Videonya