Sumbartime – Belasan remaja di Sawahlunto telah ditangkap oleh polisi ketika hendak terlibat dalam aksi tawuran di Dusun Guguak Balang, Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Kapolsek Barangin, Iptu Joni Indra menyampaikan belasan remaja itu diamankan saat hendak melakukan tawuran pada pukul 01.30 WIB Sabtu, 16 Maret 2024.
“Mereka membawa kain sarung yang ujungnya diisikan batu lalu diikat, diketahui mereka hendak melakukan tawuran di kawasan Wisata Kandih,” ujarnya.
Polisi berhasil mencegah aksi tawuran tersebut, yang direncanakan di kawasan Wisata Kandih, dengan mengamankan sejumlah remaja yang membawa kain sarung yang diisi batu sebagai senjata.
Para remaja tersebut diduga merencanakan tawuran dengan remaja dari Desa Sikalang, namun polisi tidak menemukan kelompok tersebut ketika melakukan patroli di daerah tersebut.
Setelah berhasil diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 10 kain sarung yang diduga sebagai senjata, besi menyerupai senjata tajam, dan 5 unit sepeda motor. Para remaja yang diamankan akan diberikan pembinaan oleh Satreskrim Polres Sawahlunto sebagai upaya pencegahan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.(R)