Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di wilayah Payakumbuh Barat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, pada Kamis dinihari (17/4/2025).
Razia tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, perwakilan Dinas Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan.
Dalam pelaksanaan razia yang berfokus di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang ditemukan, termasuk konten video yang sempat viral di media sosial.
Setelah dilakukan pengecekan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran pemilik tempat hiburan malam dan cafe dalam menjaga ketertiban serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegas Wali Kota.
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan masyarakat dapat berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha lainnya di Kota Payakumbuh.
Tak hanya menyasar pemilik usaha, Pemko Payakumbuh juga berkomitmen untuk menindak warga yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan, razia serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen Pemko Payakumbuh dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif. (debby)