• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pasal Perjanjian Bangunan Permanen di Stasiun Lambuang Dicabut, Potensi Kerugian Rp1,8 Miliar Tidak Terjadi

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Maret 2024
in Bukittinggi
A A
0
Pasal Perjanjian Bangunan Permanen di Stasiun Lambuang Dicabut, Potensi Kerugian Rp1,8 Miliar Tidak Terjadi
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Adanya pembangunan secara permanen pada Stasiun Lambuang di lahan eks stasiun, yang berpotensi telah terjadinya kerugian negara Rp1,8 miliar bakal tidak terjadi.

ADVERTISEMENT

Setidaknya hal tersebut dapat ditarik kesimpulan dari wawancara sejumlah wartawan dengan Kepala PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar, Sofan Hidayah di Bukittinggi, Selasa malam (5/3/2024).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, temuan dari BPK adanya potensi kerugian sebesar Rp1,8 miliar atas pembangunan permanen pada Stasiun Lambuang, sudah dicabut pasal perjanjian larangan pembangunan permanen tersebut.

“Perjanjian awal memang pihak Pemko Bukittinggi dilarang melakukan bangunan permanen. Berdasarkan temuan itu, dalam addendum di akhir 2022, telah kita cabut pasal pelarangan tersebut,” tegasnya.

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Sofan mengakui tidak mungkin untuk pondasi dibangun dengan tidak permanen.

“Karena adanya kekeliruan saat itu. Jadi, sudah kami cabut pasal larangan pembangunan permanen tersebut, dan secara otomatis temuan itu sudah ditindaklanjuti,” paparnya.

Ia menyampaikan, saat ini pihak PT KAI dengan Pemko Bukittinggi tengah dalam proses kontrak 10 tahun lamanya.

“Sekarang sedang proses untuk kontrak 10 tahun. Pada tahun 2022 telah ditandatangani kontrak 3 tahun dengan Pemko Bukittinggi. Lalu, kontrak itu diaddendum di akhir 2022 menjadi 5 tahun,” tuturnya.

Disebutkan, perjanjian kerjasama sewa lahan eks stasiun dengan Pemko Bukittinggi, didasari dengan nilai manfaat kedua belah pihak.

“Dasar penetapan harga, setiap lahan yang disewakan memang berpijak pada akan digunakan untuk apa lahan itu. Misalnya, apakah untuk sosial, area hijau atau area komersil,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, Stasiun Lambuang ditetapkan sebagai area komersil, dengan penetapan harga sewanya sudah melalui KJPP atau tim appraisal.

“Lahirnya harga sewa sebesar Rp2,2 miliar per tahun tersebut ditetapkan tim appraisal sesuai dengan aturan atau pun peruntukannya. Semua itu sesuai aturan yang berlaku. Nilai kontrak dibayarkan setiap tahun melalui virtual account, sehingga tidak ada yang ditutup,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dalam penetapan harga sewa untuk Pemko Bukittinggi masih di bawah base line.

“Tidak tinggi kok harga sewa tersebut ke Pemko Bukittinggi. Berdasarkan aturan sewa ditetapkan sesuai nilai komersilnya berapa dan sejak kapan dilaksanakannya. Memang beda, dengan kontrak untuk warga sebelumnya, karena mereka bukan komersil sudah berlangsung selama beberapa tahun lalu tentu sekarang sudah jauh beda,” sebutnya.

Diketahui, Stasiun Lambuang di lahan eks stasiun, merupakan pusat kuliner terbesar di Sumatera Barat (Sumbar). Pemko Bukittinggi sediakan 116 gerai sebagai tempat makan dan minum atau Food Court modern.

Stasiun Lambuang ini didedikasikan Pemko Bukittinggi bagi para pelaku UMKM yang biasanya menempati badan jalan di kawasan kota. (*)

Tags: Stasiun lambuang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sofan Hidayah: PT KAI dan Pemko Bukittinggi Berkolaborasi dalam Sewa Lahan Eks Stasiun

Next Post

Narkotika Sabu-sabu dan Ganja Disita dan Dimusnahkan oleh Kejari Pariaman

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji
Bukittinggi

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Next Post
Narkotika Sabu-sabu dan Ganja Disita dan Dimusnahkan oleh Kejari Pariaman

Narkotika Sabu-sabu dan Ganja Disita dan Dimusnahkan oleh Kejari Pariaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.