Sumbartime – Sijunjung – Polisi telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung di Jorong Pasar Kenagarian Sijunjung pada Selasa (3/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Warung tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi judi toto gelap (togel) online. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap seorang pegawai honor Pemkab Sijunjung yang diduga menjadi bandar judi togel online, dengan inisial J (49) yang merupakan warga Jorong Pasar Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi online di wilayah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku J mengakui bahwa dia menjual togel online dan mengelolanya melalui akun judi di ponselnya. Pelaku menerima pembayaran tunai dari para pemain yang memasang nomor togel, dan dia memesan nomor menggunakan saldo di akun judi miliknya,” jelasnya
“Pelaku juga mengaku mendapatkan komisi sebesar 30 persen jika ada pemain yang menang atau menerima hadiah,” tambah Kapolsek.
Selain pelaku, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,8 juta yang diduga uang dari para pemain togel, dua ponsel, dan akun togel. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.





















