SUMBARTIME.COM-Menyoal aksi protes para pedagang di Pusat Pasar Payakumbuh kepada aparat serta petugas Covid 19 yang sempat diwarnai kericuhan di Pusat Pasar Payakumbuh Jumat 22 Mai 2020, membuat mata serta keprihatinan publik tersentak.
Aksi demo yang berlangsung di tengah masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Payakumbuh serta Sumatra Barat (Sumbar) umumnya, jika di urai dan ditelisik akar persoalannya akan bermuara pada dua faktor kepentingan yang saling bertemu disaat kondisi serta situasi yang kurang tepat.
Bertemunya dua kepentingan di suasana dan situasi yang kurang tepat tersebut serta ditambah dengan terjadinya mis komunikasi di lapangan membuat kedua faktor tersebut saling berbenturan hingga memantik api gejolak yang berujung pada aksi protes dalam mempertahankan kepentingan masing masing.
Adapun masing masing dari dua faktor tersebut adalah soal kepentingan mencari dan memenuhi kebutuhan hidup serta soal kepentingan menyelamatkan diri dari penularan wabah virus penyakit yang cukup diwaspadai dalam penyebarannya. Sulit bagi siapapun untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah dari masing masing pemangku kepentingan tersebut dalam tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup jelang hari Raya Lebaran ditengah masa Pandemi Covid 19.
Jika kita mencoba untuk masuk dan memahami inti dari akar persoalan, kita harus memulai dari benang merah persoalan itu sendiri. Diakui, suka atau tidak suka namun telah menjadi tradisi serta budaya bagi warga jika seminggu jelang hari lebaran Idul Fitri, Pusat pertokoan Pasar Payakumbuh serta gerai gerai pakaian yang tersebar di seputaran kawasan, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Para pengunjung yang datang tidak hanya warga Kota payakumbuh sendiri, namun pengunjung yang datang justru banyak dari daerah tetangga seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
Tentu saja fenomena tersebut, bagi pedagang merupakan berkah terindah dari Nikmat Tuhan mereka. Hingga seminggu jelang lebaran tiba akan dimanfaatkan oleh para pedagang dengan sebaik mungkin untuk mencari keuntungan demi memenuhi kebutuhan hidup, menyambut hari yang Fitri. Fenomena ini selalu berlangsung dan terjadi bertahun tahun lamanya hingga telah menjadi sebuah tradisi tersendiri ditengah masyarakat.
Namun persoalan muncul ketika jelang tradisi tersebut akan terulang kembali pada Tahun 2020, tiba tiba bencana muncul. Sebuah virus penyakit berbahaya tetiba datang menyerang umat manusia dari segala penjuru dunia. Tercatat jutaan manusia dari penjuru dunia terjangkit virus yang bernama Corona tersebut.
Puluhan ribu sudah nyawa melayang akibat penyakit setan tersebut dari berbagai pelosok dunia termasuk Indonesia, bahkan Sumatera Barat. Ironisnya sampai hari ini obat penangkal pandemi Corona tersebut belum jua ditemukan oleh para ahli di dunia kesehatan.
Menggilanya wabah penyakit Covid 19 ini yang mulai menyerang sejak akhir Desember 2019 lalu, membuat Pemerintah Indonesia harus memutar otak untuk melakukan pencegahan penularan penyakit dari virus yang berbahaya ini demi melindungi segenap tumpah darah rakyatnya seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.
Adapun salah satu cara yang ditelorkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Kesehatan adalah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dengan segala pernak pernik aturan serta sanksi. Disatu sisi jelas aturan tersebut sangat ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19 ini.
Aturan yang dikawal oleh tim yang bernama Gugus Covid 19 dan tersebar dari Pusat hinga Kelurahan serta Nagari, sejatinya dibuat tak lain dan tak bukan demi melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia dari bahaya virus yang bernama Corona tersebut.
Virus Corona tersebut disamping berdampak langsung pada kesehatan tubuh umat manusia juga berdampak langsung pada roda perekonomian. Banyak negara mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Coroan tersebut tidak terkecuali Indonesia. Akibat wabah penyakit menular tersebut, banyak pabrik serta toko yang mempekerjakan ratusan ribu tenaga kerja dengan terpaksa harus gulung tikar dan merumahkan karyawan mereka.
Fenomena tersebut jelas berdampak langsung terutama bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. Roda perputaran ekonomi tersendat, sementara kebutuhan hidup tetap harus terpenuhi. Hingga tak heran di Indonesia ini semua rakyat ekonomi menengah ke bawah mengeluh dan terdampak langsung akaibat pandemi Covid 19 ini.
Sementara di sosial media banyak warga yang mempertanyakan dan meributkan bantuan baik yang bernama Bansos, maupun BLT yang dinilai banyak yang tidak tepat sasaran dengan segala ciloteh para nitizen dalam bersosmed.
Tak heran pysikologi masryarakat akibat pandemi Corona serta dampak krisis ekonomi yang ditimbulkan menjadi down dan mudah terombang ambing dengan segala isu isu yang berseliweran di sosial media.
Kembali kita masuk ke persoalan di Payakumbuh. Seperti di daerah daerah lain, warga masyarakat Payakumbuh juga mengalami dampak yang sama. Disatu sisi mereka tetap dan selalu waspada terhadap pandemi Covid 19 ini.
Sosial Media pasti dihebohkan dengan komentar para nitizen Payakumbuh jika mendengar informasi adanya warga yang positif terjangkit virus Corona. Itu menandakan, sejatinya warga Payakumbuh juga memiliki rasa kecemasan yang cukup tinggi akan bahaya dari penyakit setan tersebut.
Namun di sisi lain, warga juga harus dituntut memenuhi kebutuhan hidup mereka, apalagi di masa masa menjalani bulan suci Ramadhan. Diakui banyak pelaku usaha menegah dan kecil serta pelaku jasa di Kota Payakumbuh dan sekitarnya mengalami dampak yang cukup siknifikan dan berimbas pada kelangsungan hidup mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup tidak terkecuali kaum para pedagang.
Berbilang hari mereka hidup dalam kondisi prihatin bahkan modal pun ikut termakan demi memenuhi kebutuhan hidup di awal awal bulan Ramadhan. Situasi pasar yang lesu ditambah dengan STATUS PSBB membuat pasar semakin tidak bergairah, hingga tibalah hari yang mereka tunggu tunggu dan mereka impikan.
Yakni SEMINGGU menjelang Lebaran tiba. Ada yang meminjam modal untuk memenuhi lapak lapak serta kedai dan toko mereka dengan harapan habis lebaran modal pinjaman dikembalikan dan mendapatkan untung yang bisa memenuhi kebutuhan hidup di hari hari selanjutnya.
Dan petaka itu muncul pada Jumat 22 Mai 2020 seperti yang dipahami oleh alur pemikiran pedagang. Dua hari menjelang hari lebaran tiba, mereka kaget, tiba tiba pemerintah Kota Payakumbuh menutup jalur tengah bawah Kanopi atau tepatnya Jalan Ahmad Yani dengan pagar besi pembatas.
Padahal kalau para pedagang sedikit tenang dan berfikiran jernih, tentu mereka bisa menanyakan secara kepada pihak yang berkompeten terkait ditutupnya jalur tengah tersebut. Namun sayang apa lacur isu telah mucul sejak Jumat di pagi hari yang bersifat memprovokasi warga pedagang dengan mengatakan ” Pasar ditutup Pemerintah Kota”
Tentu saja mendapat kabar itu, sebagian besar pedagang yang sebelumnya berharap akan mendapatkan rezeki jelang lebaran tiba menjadi cemas dan menganggap kebijakan itu tidak populis hingga mulai timbul riak riak di tengah para pelaku pasar. Cilakanya menjelang aksi protes yang berujung kericuhan sempat terjadi mis komunikasi antara pedagang dengan petugas lapangan.
Pedagang (Kuliner malam) menganggap dengan ditutupnya jalur tengah tersebut menandakan mereka dilarang berjualan di sepanjang bawah kanopi. Sementara di satu sisi petugas lapangan yang berada di lokasi diduga tidak reaktif dan kurang peka terhadap apa yang sedang dirasakan oleh para pedagang saat itu. Bahkan dikabarkan ada seorang pedagang yang sempat gerobaknya dicegah masuk ke jalur bawah kanopi oleh salah satu oknum petugas lapangan akibat salah informasi dan mis komunikasi.
Padahal menurut Forom Forkopimda yang terdiri dari Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan lainnya, penutupan jalur tengah tersebut untuk meniadakan parkir di lokasi bawah kanopi demi menghindari penumpakan massa pengunjung pasar di satu titik.
Beruntung Kota Payakumbuh memiliki para pemimpin yang tergabung dalam Forum Forkopimda adalah orang orang arif serta bijak dan masyarakatnya yang cerdas hingga aksi demo yang berujung dengan kericuhan cepat diredam secara baik dan tepat dengan dilakukannya mediasi yang menelorkan kesepakatan untuk kebaikan bersama.
Adapun pelajaran yang bisa kita petik dari setitik peristiwa yang terjadi pada Jumat sore hari itu, yakni amat diperlukan kesabaran serta pemikiran jernih serta komunikasi dua sisi dalam situasi serta kondisi yang amat pelik sekalipun. Sebab seperti pepatah Minangkabau mengatakan, “Tak ado kusuik yang Tak salasai Jikok diadok i dengan hati lapang dan janiah“**
Penulis adalah Pimred Sumbartime.com




















