• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Bentrok Dua Kepentingan Terjadi di Payakumbuh, Aksi Demo Pedagang Diwarnai Kericuhan

Sumbar Time by Sumbar Time
23 Mei 2020
in Peristiwa
A A
0
Bentrok Dua Kepentingan Terjadi di Payakumbuh, Aksi Demo Pedagang Diwarnai Kericuhan

demo pedagang sempat terjadi ricuh

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Bentrok perseteruan dari dua kepentingan yang terjadi antara Pedagang Pasar Payakumbuh dengan Tim Gugus Covid 19 mencapai puncaknya pada pada Jumat 22 Mai 2020, sore.

ADVERTISEMENT

Ratusan pedagang mengamuk dan membongkar paksa pagar pengaman yang membatasi Jalur Tengah Bawah Kanopi pusat Pasar Payakumbuh yang sempat dipasangi oleh aparat pada pagi harinya.

ADVERTISEMENT

Dalam bentrok tersebut terlihat ratusan pedagang pasar Payakumbuh turun dan tumpah ruah di jalur tengah bawah kanopi membuka paksa pagar pengaman yang terpasang sejak pagi harinya.

Sesaat sebelum aksi ricuh sempat terjadi dialog antara pedagang dengan aparat petugas yang berada di lapangan. Namun entah siapa yang memulai tiba tiba ratusan peadagang mengamuk dan merengsek maju menerobos barisan aparat dan berhasil membongkar paksa pagar pengaman.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Aksi tersebut terjadi lantaran ratusan pedagang menolak jika dua hari menjelang lebaran, pusat pasar Payakumbuh harus dipagar dengan alasan untuk membatasi pengunjung masuk ke dalam pasar. Bagi pedagang, penutupan dan pembatasan orang masuk ke dalam pasar sama saja membunuh mata pencarian mereka.

Sebelumnya Jumat pagi hari, riak riak protes pedagang sudah mulai muncul dengan ditandai adanya aksi main bola kaki di jalanan bawah Kanopi yang dilakukan oleh kaum emak emak. Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes kepada Pemko dan aparat terkait penutupan jalur tersebut.

Menurut salah satu pedagang yang namanya enggan ditulis, menuturkan jika penutupan jalur tengah bawah Kanopi pusat pasar payakumbuh adalah sebagai bentuk tidak manusiawi dari pemerintah. Dijelaskannya disaat para pedagang berharap akan mendapat rezeki di saat dua hari menjelang lebaran, Pemerintah serta aparat sengaja menutup akses jalur tengah demi mencari pencitraan semata, tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Payakumbuh Davitra yang berada di lokasi saat peristiwa kericuhan terjadi, menolak jika dikatakan penutupan akses jalan Ahmad Yani tersebut dikatakan sebagai perbuatan tidak manusiawi. Menurutnya hal tersebut terpaksa dilakukan oleh Pemko Payakumbuh terkait membludaknya para pengunjung pasar di tengah pandemi Covid 19.

Davitra menjelaskan saat ini Wilayah Sumbar Umumnya masih berlaku masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk di Kota Payakumbuh, tuturnya. Dalam aturan tersebut, jelas berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan dilarang terjadinya kerumunan massa di satu tempat demi memutus mata rantai penyebaran wabah Corona.

Perlu diingat tutur Kasatpol PP itu lagi, saat ini di Kota Payakumbuh serta daerah tetangga lainnya sudah terdapat belasan orang yang positif terjangkit virus berbahaya tersebut. Seandainya Pemko Payakumbuh membiarkan saja pusat pasar dipenuhi oleh orang orang yang tidak diketahui datangnya dari daerah mana masuk ke areal lokasi pasar, lalau dimata letak tanggung jawab Pemerintah terhadap Keselamatan warganya.

Adapun terkait pemberian pagar pembatas pasar, bukan berarti Pemko melarang pedagang untuk mencari nafkah, namun hanya sebagai bentuk pengamanan dan pencegahan dini dari pandemi Covid 19, tutupnya menjelaskan. (aa)


ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Payakumbuh Imbau Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441H Bersama Keluarga Saja Dirumah

Next Post

Menyoal Kisruh Pedagang Payakumbuh, Memahami Akar Dua Kepentingan @ By Anton Aruan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Menyoal Kisruh Pedagang Payakumbuh, Memahami Akar Dua Kepentingan @ By Anton Aruan

Menyoal Kisruh Pedagang Payakumbuh, Memahami Akar Dua Kepentingan @ By Anton Aruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.