Payakumbuh, sumbartime.com —Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Payakumbuh, H Nusirwan dan Sekretaris Awaluddin NS, menetapkan Mawi Etek Arianto sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (27/4).
Mawi Etek yang menjabat Sekretaris Partai Gerindra ini menggantikan jabatan Fitrial Bachri yang sudah berhenti sebagai anggota DPRD Payakumbuh, karena mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota pada pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.
Bersamaan dengan penetapan Mawi Etek Arianto sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Payakumbuh, DPC Gerindra Kota Payakumbuh juga mengajukan, Aprizal M, yang saat pemilihan anggota DPRD 2014 lalu memegang nomor urut 5.
Ia memiliki suara terbanyak kedua daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kecamatan Payakumbuh Selatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Gerindra Kota Payakumbuh, menggantikan Fitrial Bachri.
Ketua DPC Gerindra Payakumbuh, Nusirwan dan Sekretaris Awaluddin NS dalam suratnya meminta kepada Ketua DPRD Payakumbuh agar melakukan proses pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Aprizal M sesuai tata tertib DPRD Payakumbuh serta Undang-undang yang berlaku.
Surat tembusan tersebut juga disampaikan kepada DPP Gerindra di Jakarta, DPD Gerindra Sumbar, Gubernur Sumbar, Walikota dan Ketua KPU Payakumbuh. Sekretaris Dewan DPRD Payakumbuh, Erwan, didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Prima Yanuarita serta Kasubag Persidangan Humas dan Protokoler, Adrizon, membenarkan bahwa surat pengajuan PAW Fitrial Bahri.
Menurutnya, surat pengajuan PAW diajukan oleh pengurus DPC Gerindra Payakumbuh. “Saat ini, DPRD Payakumbuh sedang menyiapkan proses pelantikan PAW tersebut, mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” pungkas Adrizon. (prima)