• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Dosialisasikan KPK, Riza Tekankan Pejabat-ASN Jauhi Gratifikasi

Sumbar Time by Sumbar Time
1 Mei 2017
in Uncategorized
A A
0
Dosialisasikan KPK, Riza Tekankan Pejabat-ASN Jauhi Gratifikasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Payakumbuh, sumbartime.com —Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, makanya harus diberantas dengan cara yang luar biasa. Sedikitnya terdapat 30 delik korupsi. Gratifikasi adalah salah satunya. Bahkan jika korupsi diibaratkan sebuah pohon, gratifikasi merupakan akarnya.

ADVERTISEMENT

Dengan membabat abis akarnya, diharapkan pohon korupsi akan tumbang. Dengan memberantas gratifikasi, diharapkan 29 delik korupsi lainnya bisa hilang. Hal diatas dijelaskan Uding Juharudin, Tim Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sosialisasi pencegahan dan pengendalian Gratifikasi di Aula Lantai 3 Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Jumat (28/4).

Kegiatan bertajuk “Mari Budayakan Sikap Anti Gratifikasi” itu diikuti seluruh jajaran Pemko Payakumbuh, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten 1,2,3 Setdako, Staf Ahli, Kepala perangkat daerah beserta sekretaris, Kabag, Camat, Kepala ULP, dan seluruh tim Unit Pengendalian Gratifikasi kota Payakumbuh.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, mengaku sangat menaruh harapan besar, pemahaman tentang korupsi dan gratifikasi yang diberikan KPK itu dapat diserap dengan baik dan diimplementasikan oleh seluruh peserta. Apalagi, tambah Riza, dititik-titik yang rawan dengan tindakan gratifikasi harus kita bangun budaya anti gratifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mudah-mudahan kita terhindar dari semua itu. Makanya, kita harus memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan. Kita harus mengetahui dan mematuhi standar aturan dan arahan dari pemerintah pusat. Semoga ke depan, kegiatan ini ada hasil, sehingga bisa memacu perubahan-perubahan,“ ujarnya.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 disebutkan, gratifikasi adalah semua pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Tidak semua gratifikasi menjadi hal yang dilarang atau sesuatu yang salah. Dalam batasan nilai tertentu, dan dalam kondisi khusus terdapat batasan nilai wajar gratifikasi yang dapat diterima sehingga tidak perlu dilaporkan kepada KPK.

Seperti hadiah dalam penyelenggaraan pesta pernikahan, kelahiran, aqiqah, khitanan, dan semacamnya, dengan batasan paling banyak satu Juta Rupiah. Tindakan tepat yang harus dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara saat berhadapan dengan pemberian gratifikasi adalah menolakya.

Jika pada kondisi tertentu pegawai negeri atau penyelenggara tidak dapat menolaknya, misalkan demi menjaga hubungan baik dengan pemberi, maka pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan. (prima)

Tags: KPKPemerintahanRiza Falepi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mawi Etek Ketua Fraksi Gerindra, Aprizal Gantikan Fitrial Bachri

Next Post

MenPAN-RB: Aparatur Jangan Cuma Larut oleh Rutinitas

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
MenPAN-RB: Aparatur Jangan Cuma Larut oleh Rutinitas

MenPAN-RB: Aparatur Jangan Cuma Larut oleh Rutinitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026

Berita Terbaru

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

Diskusi Tarawih Berbuah Misi Besar: Irigasi Sirangkak Gadang Jadi Prioritas!

1 Maret 2026
Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

Dandim 0304 Agam Pimpin Tim VI Safari Ramadhan Bukittinggi, Kunjungi Masjid Aqabah Tarok Dipo

1 Maret 2026
Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.