• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • AMP
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Polling Pilpres 2019
  • Redaksi Sumbar Time
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
Home Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

Sumbar Time by Sumbar Time
23 Mei 2022
in Peristiwa, Uncategorized
A A
0
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbartime.com-Lanjutan dan pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Tahun 2020 berupa pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Pemko Payakumbuh memasuki babak baru.

Hari ini Senin (23/5) Kejaksaan Negeri Payakumbuh kembali menetapkan 6 orang lagi sebagai tersangka baru. Hal itu diungkapkan oleh sumber Kejaksaan setempat, di kantornya kawasan Jalan Soekarno Hatta Payakumbuh.

Menurut sumber ditetapkannya 6 orang tersangka baru yang masing masing dengan inisial YT, Ll, Vl, BM, Krt, dan Fs, merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran Covid-19 Tahun 2020, terkait pengadaan APD di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, paparnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya lagi, untuk memudahkan proses pemeriksaan, 6 tersangka baru tersebut langsung ditahan dan menjadi tahanan Kejari Payakumbuh.

Sumber juga menjelaskan jika pihaknya komit mengawal kasus yang sempat membuat geger masyarakat tersebut, tutupnya.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Sebelumnya dari serangkaian kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Payakumbuh itu telah menetapkan seorang terdakwa atas nama dr Bakhrizal, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

Terkait Bakhrizal, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan persidangan sebanyak 7 kali di pengadilan Tipikor Kota Padang, dengan menghadirkan sejumlah saksi saksi diantaranya Riza Falepi Walikota Payakumbuh. (aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Erman Safar Sidak Ke Proyek Drainase Primer Jalan Perintis Kemerdekaan Dan BTC Kota Bukittinggi

Next Post

Pemko Bukittinggi Siap Melayani Keberangkatan Jamaah Haji Ke Tanah Suci

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

Related Posts

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi
Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

1 April 2023
Dua Orang Tersambar Petir di Lubuk Basung, Satu Orang Meninggal Dunia
Agam

Dua Orang Tersambar Petir di Lubuk Basung, Satu Orang Meninggal Dunia

19 Maret 2023
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Asal Padang di Tanah Datar Ditangkap, Ini Motifnya.
Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Asal Padang di Tanah Datar Ditangkap, Ini Motifnya.

19 Maret 2023
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.
Padang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.

18 Maret 2023
Seorang Pedagang Histeris Saat Diamankan Satpol PP di Kota Padang
Padang

Seorang Pedagang Histeris Saat Diamankan Satpol PP di Kota Padang

18 Maret 2023
Pelaku Pencurian TV Warga Berhasil Dibekuk Polisi di Padang
Padang

Pelaku Pencurian TV Warga Berhasil Dibekuk Polisi di Padang

17 Maret 2023
Next Post
Pemko Bukittinggi Siap Melayani Keberangkatan Jamaah Haji Ke Tanah Suci

Pemko Bukittinggi Siap Melayani Keberangkatan Jamaah Haji Ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

25 Januari 2023
Berawal Cekcok, Seorang Pria di Pasaman Barat Ditombak Kakak Ipar

Berawal Cekcok, Seorang Pria di Pasaman Barat Ditombak Kakak Ipar

16 Maret 2023
Tergeletak Bersimbah Darah, Pasien RSUP Dr M Djamil Padang Diduga Terjatuh Dari Lantai Tiga

Tergeletak Bersimbah Darah, Pasien RSUP Dr M Djamil Padang Diduga Terjatuh Dari Lantai Tiga

9 Maret 2023
Bus ALS Jurusan Medan – Jakarta Ludes Terbakar di Palupuah Agam

Bus ALS Jurusan Medan – Jakarta Ludes Terbakar di Palupuah Agam

13 Maret 2023
Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

1 April 2023
Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

1 April 2023
Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

31 Maret 2023
Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

31 Maret 2023

Berita Terbaru

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

1 April 2023
Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

1 April 2023
Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

31 Maret 2023
Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

31 Maret 2023
Sumbartime.com

Sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - "Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2022 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2022 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.