• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Lawan Rentenir, Bank Nagari Cabang Payakumbuh Lounching KUR Super Mikro

Sumbar Time by Sumbar Time
23 September 2021
in Payakumbuh, Peristiwa
A A
0
Lawan Rentenir, Bank Nagari Cabang Payakumbuh Lounching KUR Super Mikro
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Ucapkan selamat tinggal kepada rentenir, ada berita gembira bagi masyarakat Payakumbuh, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), karena Bank Nagari melaunching Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro untuk masyarakat Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Ini merupakan solusi modal usaha bijak, agar tidak terjebak iming-iming rentenir di tengah pandemi Covid-19. Melalui program MaRandang (Melawan Rentenir Daerah Minang) ini di Kota Payakumbuh, telah diresmikan dengan ditandai penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Riza Falepi bersama Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad kepada pelaku usaha bengkel, petani cabe, peternakan ayam kampung, pedagang makanan dan minuman kaki lima, pedagang barang harian, usaha garendong, serta tukang jahit di Aula Ngalau Indah Lantai III Balaikota, Kamis (23/9).

ADVERTISEMENT

Melalui program ini, pelaku usaha mikro bisa mendapatkan pinjaman nilai minimal 1.000.000 dan maksimal 10.000.000 dengan bunga 6 persen menurun harian, dalam jangka waktu 1 tahun, 2 tahun, atau 3 tahun.

Bila pinjaman Rp. 10.000.000, maka pemohon menerima uang di rekeningnya sebesar 9.800.000 setelah dipotong biaya administrasi, tentunya pemohon harus memiliki rekening bank nagari.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025

Syarat untuk mengajukan KUR Super Mikro ini, adalah Foto Copy KTP Suami Istri, Foto Copy Buku Nikah, foto suami istri ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, serta surat keterangan usaha dari kelurahan.

Prosesnya mudah dan cepat, biaya administrasi rendah, serta tanpa agunan atau boroh. Namun, bagi calon pemohon yang memiliki masalah dengan Bank Indonesia (BI) checking, mereka tidak bisa ikut program ini.

Wali Kota Riza Falepi mengatakan dirinya senang dan bersyukur masyarakatnya dapat dibantu dengan adanya program MaRandang ini, dengan adanya kemudahan bagi pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman kredit super mikro, kalau sudah ada ini, jangan kepada yang lain.

Riza juga menyampaikan terima kaaih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada OJK yang peduli dengan urusan kredit mikro. Karena menurut Riza selama ini mejadi persoalan berat yang bahkan belum tuntas tuntas oleh pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Bank Nagari yang telah membantu kami. Nanti kami di Pemko akan siapkan tim untuk mengawal ini dengan di SK kan oleh wali kota. Kemudian kami akan lakukan sosialisasi pengawalan dan pembinaan,” kata Riza.

ADVERTISEMENT

Riza menyebut memang untuk disadari bersama, keadaan ekonomi masyarakat bawah menuntut pencairan pinjaman yang butuh waktu cepat, tidak berbelit, kalau bisa butuh hari itu juga keluar.

“Kami minta Dinas Koperasi dan UKM kawal ini, jangan ada lagi ditemukan rentenir yang menyusahkan masyarakat kita, lawan saja, kalau ada intimidasi, hadapi saja,” tegas Riza.

Sementara itu, Dirut PT. Bank Nagari, Tbk Muhammad Irsyad mengatakan dalam rangka merecovery ekonomi, Bank Nagari bangkit melawan pandemi Covid-19 bersama pelaku usaha mikro yang terdampak, peran bank daerah dan jajaran sudah dipastikan ikut membangun sektor ekonomi di Kota Payakumbuh agar menggeliat.

“Bersama OJK, kami ingin ikut mendukung pengembangan sektor UMKM. Kalau pinjaman 5 juta saja tidak sampai 1000 sehari membayar cicilannya, tentu sangat-sangat membantu. Maka kami ajak masyarakat agar memanfaatkan program ini dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kepala OJK Sumbar Yusri mengatakan total kredit perbankan di Payakumbuh adalah 3,85 triliun rupiah, dimana ini menjadi faktor penentu kualitas kredit yang sangat bagus di Kota Payakumbuh.

“Program ini hadir untuk mampu membantu mayarakat terjerat rentenir. Apalagi untuk sektor perdagangan dan pertanian di Payakumbuh sangat hidup karena terus disupport oleh masyarakat. Dengan pemulihan ekonomi nasional, akan mempercepat pertumbuhan dan pergerakan ekonomi di Payakumbuh. Bisa kita lihat di semester pertama, pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2021 sudah tumbuh 5,76 persen, dan nasional 7,70 persen,” ungkapnya.

Dijelaskan Yusri, Payakumbuh memiliki usaha industri yang beragam, ada industri seperti pengolahan baju, kerupuk, kue basah, anyaman kayu rotan dan bambu, furnitur, tenunan, bordir, logam dan industri lainnya hingga mencapai jumlah 1902 industri.

“Saya yakin pelaku UMKM jauh lebih besar dan banyak lagi jumlahnya. Ini tentunya pangsa pasar yang baik bagi industri jasa keuangan. Program MaRandang ini memberi spesifikasi yang lebih diharapkan oleh masyarakat, mudah dan cepat, dari sisi suku bunga tidak menjadi isu, karena bunganya murah sekali,” tukuknya.

Kredit dari jasa keuangan menjadi akselerator bagi pendorong perekonomian di Payakumbuh yang disalurkan beberapa perbankan. Yusri menyebut partisipasi masyarakat yang tinggi bisa menjaga sustainability atau permodalan Bank Nagari, karena ini adalah faktor penentu kuatnya sebuah bank dalam persaingan dan berkontribusi terhadap perekonomian, dan berkompetisi dalam industri keuangan, sangat strategis.

“OJK telah mempersyaratkan selambat-lambatnya modal bank umum pada tahun 2024 adalah 3 triliun,” ungkapnya.

Ada 5 stake holder yang mengambil peran dalam program ini seperti Pemerintah Daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbankan, dan Asuransi.

Pemerintah daerah memberikan informasi dan data kepada Bank tentang potensi calon penerima pinjaman melalui Wali Nagari, Kelurahan, Kelompok Pedagang Pasar, Kelompok Tani, Kelompok/Komunitas Usaha, Koperasi, dan lainnya. Kemudian membantu meniadakan rentenir yang bercokol di pasar-pasar dan di sentra ekonomi lainnya, serta asistensi dan pelatihan kepada pelaku usaha mikro.

TPAKD mengorganisir pelaksanaan program kerja /kegiatan, mengakomodir skema dan kegiatan dalam program kerja TPAKD, dan melakukan supervisi, evaluasi dan monitoring kegiatan.

Untuk Otoritas Jasa Keuangan, menyediakan data SLIK pelaku usaha mikro sesuai ketentuan dan melakukan asistensi, fasilitasi dan pelatihan kepada pelaku usaha mikro.

Perbankan menyediakan pendanaan/ pinjaman kepada Usaha Mikro berdasarkan kelayakan sesuai penilaian /ketentuan bank berlaku, mengadministrasikan dan menatausahakan pinjaman, menyampaikan data dan laporan kepada TPKAD terkait perkembangan penyaluran, serta melakukan collecting dan penagihan pengembalian pinjaman sesuai ketentuan bank berlaku.

Dari sisi Asuransi, melakukan kerjasama penjaminan pinjaman dengan bank penyalur serta melakukan asistensi kepada pelaku usaha mikro.

Acara itu turut dihadiri Kepala Cabang Bank Nagari Payakumbuh Oktra Firdaus, Kepala Cabang Bank Nagari Syariah Fitri Bahreni, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten Setdako, kepala OPD, pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh, dan tamu undangan. Juga penyerahan apresiasi kepada Paskibraka asal Kota Payakumbuh M. Bimantara Widyanto yang telah mengharumkan nama Kota Payakumbuh di kancah nasional.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Pilu Dibalik Terbakarnya Rumah di Kampung Jua Kota Padang, Korban Meninggal Usai Selamatkan Mertua

Next Post

ASN Bukittinggi Serentak Ganti Photo Profil Whatsapp

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Next Post
ASN Bukittinggi Serentak Ganti Photo Profil Whatsapp

ASN Bukittinggi Serentak Ganti Photo Profil Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.