Sumbartime-Lagi asyik main pijit pijitan dengan seorang tamunya, seorang wanita diduga PSK berinisial Ww (30), tak berkutik saat diamankan Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota, di sebuah warung mesum, Ulua Aia, Kawasan Jalur lintas Sumbar- Riau, Jumat (29/12) pagi.
Saat penggerebekan, Ww asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut kepada petugas mengaku hanya sekedar melakukan pijitan pegal pegal kepada tamunya, dan tidak sampai melakukan hohohihi alias hubungan ranjang.
Namun menurut Kasatpol PP Limapuluh Kota, Nasriyanto, pihaknya tidak percaya dengan alasan yang diutarakan oleh wanita diduga penjual layanan hohohihi tersebut. Pihak Satpol PP, tetap memaksa, untuk mengangkut wanita yang tertangkap basah sedang melakukan praktek prostitusi.
Disaat yang bersamaan, ketika petugas Satpol PP lainnya, melakukan upaya penangkapan terhadap wanita lain, pria tak dikenal yang menjadi tamu dari Ww , berhasil kabur dengan hanya memakai baju pakaian dalamnya saja, dari pengawasan aparat, tambah Kasatpol PP itu lagi.
Sementara itu, satu wanita lagi berinisial Dw (30) asal Asahan Sumatra Utara, juga berhasil diamankan oleh petugas lainnya, Kedua wanita malam tersebut, langsung digelandang menuju markas Kantor Satpol PP di Sarilamak Tanjungpati, untuk di lakukan proses serta pendataan.
Direncanakan kedua wanita penjual layanan hohohihi tersebut, akan segera dikirim ke Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan sambung, Nasrianto lagi. (aa)