Sumbartime.com,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Jasman Rizal, Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh.
Penunjukan ini akan menggantikan penjabat sebelumnya yang masa tugasnya akan berakhir pada 23 September 2023. Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai penunjukan ini telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri soal penunjukan Jasman sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar.
“Sk-nya sudah kita terima. Jasman ditunjuk menjadi Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun, yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024,” katanya,
Jasman Rizal akan menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh selama satu tahun, mulai dari 23 September 2023 hingga 23 September 2024.
Dia menggantikan Ridha Ananda, yang akan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh.
Pelantikan Penjabat Wali Kota Payakumbuh dan Penjabat Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan, direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023 di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar.
Proses penunjukan Penjabat Wali Kota Payakumbuh dan Sawahlunto melibatkan sembilan nama yang diusulkan, termasuk tiga nama dari DPRD, tiga dari Gubernur Sumbar, dan tiga dari Kementerian Dalam Negeri.





















