SUMBARTIME.COM-Seorang wanita berinisial MN (31) warga Siak, melaporkan seorang oknum Brimob berinisial Bribda RS yang bertugas di Detasemen B Pelopor Brimob Manggala Jhonson Rokan Hilir ke Propam Polda Riau.
Pasalnya, MN menganggap jika oknum Brimob tersebut diduga tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili dirinya. Saat ini dirinya mengaku telah hamil 5 bulan akibat sering melakukan hohohihi alias hubungan ranjang dengan sang oknum, ujarnya.
Dari Informasi, MN dengan Bribda RS sudah menjalin hubungan sejak tahun 2015 silam. Sejak saat itu mereka menjalin hubungan layaknya suami istri sehingga MN hamil 5 bulan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, kepada awak media, Rabu (5/12) membenarkan jika ada laporan yang masuk ke propam terkait peristiwa tersebut. Namun menurutnya laporan tersebut masih perlu diselidiki dan diteliti dahulu apakah sudah memenuhi unsur pidana, ujarnya.
Untuk itu Sunarto belum bisa merinci dan berspekulasi terkait hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada oknum Brimob tersebut dengan alasan pihak propam masih mempelajari kasus tersebut, pungkasnya. (kr)




















