• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Politik

Fraksi RNI DPRD Solok Tolak Penambahan Anggaran, Pembangunan GOR Terancam Batal

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Oktober 2017
in Politik, Solok
A A
0
Fraksi RNI DPRD Solok Tolak Penambahan Anggaran, Pembangunan GOR Terancam Batal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Fraksi Restorasi Nurani Indonesia (RNI) DPRD kota Solok, tidak menyetujui penambahan anggaran pada urusan Kepemudaan dan Olah raga dalam APBD perubahan tahun anggaran 2017 sebesar 20.695.081.385,27 rupiah, dengan tidak disetujuinya anggaran tersebut pembangunan GOR kota Solok terancam Gagal.

ADVERTISEMENT

Didalam memenuhi kebutuhan  masyarakat terahadap sarana dan prasarana olah raga yang presentatif,  Pemerintah daerah kota Solok, melalui dinas Pemuda dan Olahraga telah mengajukan penambahan dana atau anggaran didalam APBD perubahan tahun 2017, dana yang diajukan sebesar dua puluh milyar lebih itu, dalam rencananya akan diperuntukan untuk pengadaan tanah lapangan sepak bola di kelurahan Laing.

ADVERTISEMENT

Sesuai dengan peraturan yang ada,  sebelum melakukan pengesahan APBD,  pihak legislatif dan eksekutif terlebih dahulu melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang diajukan, dan pembahasan tersebut berpuncak kepada pembahasan ditingkat gabungan komisi bersama tim pemerintah daerah,  sehingga menghasilkan sebuah gambaran terhadap rincian rancangan anggaran yang akan disahkan, dan disampaikan didalam sidang paripurna.

Seperti yang disampaikan oleh Herdi Yulis (juru bicara anggota DPRD kota Solok), pada sidang paripurna dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Ranperda Kota Solok,  tentang perubahan APBD kota Solok tahun anggaran 2017 menjadi Perda kota Solok 2017, di ruang sidang DPRD seempat,  Jumat 13 Oktober 2017 lalu.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025

Dari paparan yang disampaikannya, pendapat akhir fraksi Restorasi Nurani Indonesia tentang perubahan APBD kota Solok tahun anggaran 2017, dapat diambil kesimpulan bahwa Fraksi tersebut tidak menyetujui penambahan dana yang diajukan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk pengadaan tanah pembangunan lapangan sepak bola serta untuk pembangunan gedung olah raga yang direncanakan.

Ketua Fraksi Restorasi Nurani Indonesia Yose rizal mengatakan,  secara prinsip fraksi yang dipimpinnya itu sangat setuju sekali rencana pemerintah daerah kota Solok melakukan pembangunan gelangang olah raga,  namun setelah melakukan pembahasan ditingkat komisi, terkait dengan penambahan anggaran untuk pengadaan tanah GOR tersebut,  ditemui beberapa masalah terhadap objed tanah yang ada.

Fraksi Restorasi Nurani Indonesia menemukan bahwa didalam sertifikat induk tanah tetsebut, juga ada lebih kurang 31 sertifikat dengan nama yang berbeda, berdasarkan dari hal itu dalam melakukan penggantian tanah serta proses balik nama Sertifikat ke pihak pemerintah daerah akan terjadi kendala, maka dari pada itu dikatakannya,  OPD yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyelesaikan proses hukum nya.

ADVERTISEMENT

” Kami dari Fraksi Restorasi Nurani Indonesia tidak akan pernah menyetujui dan tidak bertanggung jawab atas pencairan dana ganti rugi tanah tersebut,  apabila proses hukumnya tidak diselsaikan terlebih dahulu ” papar Yoserizal yang juga ketua partai Nasdem di kota Solok.

Fraksi Restorasi Nurani Indonesia bukan bermaksud untuk menghalangi pembangunan  yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, kami hanya tidak mau jika pemerintah daerah mendapatkan masalah hukum dikemudian hari,  ungkap Ketua Fraksi mengakhiri. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Karyawan Koperasi Payakumbuh Tewas, Saat Kecelakaan Jalan Lurus Padang Tarok Baso

Next Post

Nekad Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Warga Bengkalis Riau ini Ditangkap

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029
Politik

Zulhamdi Nova Chandra Dilantik, NasDem Bukittinggi Bidik Kursi Ketua DPRD 2029

16 November 2025
Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal
Politik

Ketua DPW PKS Sumbar: Partai Fokus Dua Hal

15 November 2025
Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru
Limapuluh Kota

Sidang MK Pilkada Lima Puluh Kota: Ijazah Safni Sah, Dalil Pemohon Dinilai Keliru

22 Januari 2025
Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum
Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Sebagian Laporan Pelanggaran Tidak Penuhi Unsur Hukum

9 Desember 2024
Next Post
Nekad Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Warga Bengkalis Riau ini Ditangkap

Nekad Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Warga Bengkalis Riau ini Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.