Sumbartime-Nekad menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Bengkalis Riau, seorang warga Simpang Ayam, Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, berinisial Iw (36) diamankan petugas sipir, Sabtu (14/10) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
“Iw” menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui bungkusan biskuit wafer. Satu paket kecil sabu yang terdapat dalam bungkusan makanan ringan tersebut sengaja diselundupkan pelaku saat hendak membezuk seorang titipan tahanan Jaksa bernama Asri.
Menurut Paur Humas Polres Bengkalis Riau, Ipda Zulkifli, Minggu (15/10), kepada awak media membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat itu pelaku hendak menyusupkan narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan biskuit wafer saat membezuk seorang tahanan titipan Jaksa.
Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir Lapas, terbukalah modus pelaku. Perugas sipir langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Polres Bengkalis. Saat digelandang ke Mapolres, dan dilakukan tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pengembangan kasus, pungkas, Ipda Zulkifli menyebutkan. (kr)