Sumbartime-Tim 7 Kota Payakumbuh amankan dua wanita pengunjung di salah satu kafe yang terindikasi pemakai narkoba jenis sabu sabu dan daun ganja, Sabtu (17/02) tengah malam.
Kedua wanita itu masing masing berinisial Rt (22) dan Ndl (17) kedapatan oleh petugas Tim 7, setelah BNN Payakumbuh melakukan tes urine terhadap pengunjung kafe di Kantor BNN Payakumbuh.
Baca : Menjadi Pengedar Narkoba Dua Pelajar di Kabupaten LimapuluhKota, Ditangkap Polisi
Namun informasi yang didapatkan dari Kasatpol PP Kota Payakumbuh, Davitra yang di dampingi Kabid Tibum Atrimon, dalam razia yang dilakukan oleh Tim 7 tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi yang di datangi oleh aparat.
Kedua wanita yang terindikasi sebagai pemakai narkoba itu terjaring oleh aparat bersama 4 wanita lainnya dalam razia cipta kondisi dan anti pekat di beberapa kafe yang berada di Kota Payakumbuh. (aa)





















