Sumbartme-Ratusan liter tuak yang terdapat dalam belasan jerigen ukuran besar diamankan oleh Tim 7 Kota Payakumbuh di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (22/10) sore, sekira pukul 15.45 WIB.
Lokasi pertama yang disasar oleh Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, menuju kawasan Kelurahan Kotobaru Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur dengan pemilik berinisial RS.
Dilokasi tersebut, aparat memukan beberapa jerigen tuak siap pakai, serta satu ember besar bahan baku tuak yang dalam masa proses. Mendapati hal tersebut, menurut Kabid Tibum Tranmas Drs. Atrimon, yang didampingi kasi ops Riky.Z, aparat langsung mengamankannya.
Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke sebuah warung tuak di kawasan Kelurahan, Subarang Batuang. Di lokasi tersebut, aparat mendapatkan beberapa pengunjung yang sedang asyik menikmati miras tersebut sambil mendengarkan musik.
Kontan seluruh pengunjung, serta pemilik berinisial Kr, bersama ratusan liter tuak diamankan dan digelandang ke Mako Satpol PP Payakumbuh. Di Mako para penikmat tuak tersebut langsung didata serta diberikan arahan serta peringatan agar kedepan tidak lagi melakukan perbuatan yang bisa mengundang ketidaknyamanan di masyarakat, papar Drs Atrimon menerangkan. (aa)