• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Disnakertrans Solsel Sebut 8 WNA Memiliki Izin Resmi

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Oktober 2017
in Peristiwa, Solok Selatan
A A
0
Disnakertrans Solsel Sebut 8 WNA Memiliki Izin Resmi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Solok Selatan (Solsel) mengatakan ada 8 orang WNA asal Tiongkok bekerja di daerah itu dan memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkan Kepala Disnakertrans Solsel, Basrial, Senin (23/10).

ADVERTISEMENT

“Mereka berada di Solsel sekitar dua bulan ini disalah satu perusahaan tambang timah, namun sekarang perusahaan itu belum berproduksi yang terletak di Pinti Kayu KPGD,”kata Basrial.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kedelapan WNA Tiongkok itu bekerja secara resmi sesuai aturan. “Mereka bekerja di satu perusahaan yakni CV.Faras Pratama Putra sebagai pelaksana di Solsel dibawah induk perusahaan PT.Cinco Petambangan Indonesia. Kalau terkait adanya WNA yang tidak resmi tidak diketahui sebab kewenangan pengawasan itu berada di Provinsi bukan kabupaten,”lanjutnya.

Pengawasan WNA ada di provinsi, imbuhnya dikabupaten hanya menerima laporan dan menyerahkan seluruh persyaratannya. “Mereka belum produksi tapi masih tahap survei,”ujarnya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Delapan orang WNA Tiongkok tersebut diantaranya atas nama, Xiao Hun Xing, Peng Shioui, Whu Shi Young, Chen Yu Jing, Wu Shi Bin, Zhu Xunneng, Wu Shi Tio, dan terakhir Niora.

Sementara, Kapolres Solsel AKBP M.Nurdin mengatakan WNA asal Tiongkok hanya delapan orang yang bekerja di CV.Faras Pratama Putra. “Satu komisaris dan tujuh pekerjanya,”ujarnya.

Ia menyebutkan, para WNA Tiongkok itu bekerja di lokasi tambang timah hitam di Pinti Kayu, Kecamatan KPGD, Solsel dan telah memperoleh izin dari instansi terkait. Aktivitas tambang itu dikerjakan oleh CV Faras Pratama dan juga telah mengantongi izin bahan peledak (Handak) untuk eksplorasi.

ADVERTISEMENT

“Apabila ada yang tidak resmi kita siap menindak tegas, kalau terkait izin-izin, baik untuk kegiatan tambang maupun orang asingnya. Sesuai dengan yang kita cek sudah lengkap. Polri hanya sebatas pengawasan tetapi untuk perizinan WNA langsung ke instansi terkait,”katanya.

Kendati demikian, imbuh M.Nurdin, pihaknya tetap lakukan pengecekkan dan pengawasan berkala oleh kepolisian  terkait izin maupun kegiatan tambang. “Dilokasi juga kita tempatkan dua orang personil kepolisian untuk pengamanan bahan peledak yang juga mempunyai izin dari Mabes Polri,”tutupnya.(Okt)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kader Kota Solok Penuhi Gedung Kubung Hadiri DPPKB

Next Post

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara HSN

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara HSN

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara HSN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.