• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Opini

Demi Anak Kemenakan Minang, SKB 3 Mentri Tolak @ by: Bagindo Yohanes Wempi

Sumbar Time by Sumbar Time
19 Februari 2021
in Opini
A A
0
Demi Anak Kemenakan Minang, SKB 3 Mentri Tolak @ by:  Bagindo Yohanes Wempi

gambar monumen perjanjian bukit marapalam

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Menurut salah satu dewan pengawas pendidikan Sumbar, DR Khairul Ikhwan dalam tulisanya di group Jawapos mengatakan bahwa Pandemik covid-19 dan SKB 3 Mentri dapat merusak budaya Minangkabau, dan budaya kearifan lokal.

ADVERTISEMENT

Bisa dibaca kutip tulisan DR khairul Ikhwan seperti dibawah ini : “Kini, kemunduran pendidikan Sumbar disinyalir bisa terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. Di mana, anak didik lebih banyak dihadapkan pada ”kebebasan” di dalam ruangan (in door) bersama budaya yang diperoleh dari informasi di tablet maupun handphone android melalui budaya asing dan berpeluang merusak budaya lokal.

ADVERTISEMENT

Kemunduran tersebut bisa diperburuk lagi seiring keluarnya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 Menteri melarang pihak sekolah menerapkan kebijakan lokal seperti, melarang mewajibkan anak didik berpakaian sesuai agamanya.

Ke depan, kebijakan ini diyakini bisa melunturkan akhlak anak didik, dan semakin menjauhkan budi pekertinya dari ajaran Agama Islam yang sejak dulunya sudah dianut dan mengakar di Minangkabau.Berarti kondisi kedepan dengan kajian yang ada sudah bisa disimpulkan dari tulisan DR Khairul Ikhwan tersebut jika SKB 3 Mentri tetap jalan maka kerusakan budaya lokal, budaya Minangkabau bisa terjadi. Anak Kemenakan Minangkabau tidak lagi memakai budaya bundo kanduang.

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025

Alhamdulillah langkah memperjelas kesimpulan sikap para tokoh Minangkabau sudah nampak. tulisan dari DR Khairul Ikhwan ini sudah bisa dijadikan rujukan seperti apa sikap kedepan diataranya yang kemarin sudah dilakukan yaitu sebanyak 300 pengacara bersatu menyiapkan diri untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah.

Dengan adanya 300 orang lawyer (pengacara) yang berasal dari Minangkabau sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB 3 Mentri. Namun jika perlu SKB 3 mentri tersebut dibawa juga keranah gugatan PTUN. Jika diperlukan digugat juga melalui keadilan Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SKB Tiga Menteri tersebut telah mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumatera Barat. Sebab SKB itu tidak dapat diterapkan di semua daerah di Indonesia. Padahal ada banyak daerah yang punya kearifan lokal. Contohnya, Sumatera Barat denggan budaya Minangkabau yang sudah terbiasa dengan pakaian menutup aurat.

Mari pertahanan nilai-nilai budayan Minangkabau “Adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah diruang lingkup sekolah. Satu kata tolak SKB 3 Mentri. Hari kemarin 300 pengacara bersatu menggugat secara langsung. Besok juga diperlukan mahasiswa atau anak nagari menggugat. Sampai SKB 3 Mentri dibatalkan [*].

*Penulis adalah Pemerhati Sosial Sumbar

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Akibat Api Unggun, Kawasan Ngalau Seribu Harau Terbakar

Next Post

Pemko Alokasikan Anggaran Untuk Parpol

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya
Opini

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci
Opini

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran
Opini

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025
Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete
Opini

Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete

29 Agustus 2025
BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA
Opini

BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA

2 Juli 2025
Next Post
Pemko Alokasikan Anggaran Untuk Parpol

Pemko Alokasikan Anggaran Untuk Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.