Sumbartime – Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku tersebut adalah H (41) warga Kampung Jongah, Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, dan Y (50) warga Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra, menjelaskan bahwa H adalah pelaku pencurian, sementara Y adalah orang yang menyimpan sepeda motor hasil curian.
“Penangkapan terhadap H bermula ketika polisi mendapatkan informasi mengenai identitasnya. H kemudian diamankan saat hendak pulang ke rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek
Saat diinterogasi, H mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor curian dibawanya ke daerah Selayo, Kabupaten Solok, lalu diserahkan kepada Y untuk disimpan dan dijual. Berdasarkan keterangan Y, sepeda motor tersebut disembunyikannya di daerah Solok Selatan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa di daerah tersebut.