Sumbartime-Pangan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia, sehingga tuntutan pemenuhan pangan merupakan pemenuhan hak azasi setiap individu. Oleh sebab itu, Dewan Ketahanan Pangan kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Aula Hotel Bundo Kanduang, Jln. Prof. M. Yamin, Kamis (23/11). Rapat koordinasi kali ini merupakan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada bulan April 2017 lalu.
Wakil Walikota, Erwin Yunaz menegaskan pentingnya perwujudan ketahanan pangan.
“Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan, hal ini sudah ditegaskan pada pasal 45 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 dan dalam PP 38 Tahun 2007 yang menetapkan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah daerah, ” tegas Erwin.
Wawako menambahkan,
“Pertemuan Dewan Ketahanan Pangan ini memiliki arti yang sangat penting mengingat pada saat ini banyak Negara sedang dihadapkan pada krisis pangan, antara lain ditandai dengan naiknya harga bahan pangan di pasaran dunia yang memicu kenaikan harga bahan pangan dalam negeri. Kondisi ini tentu akan memberikan pengaruh yang kurang baik bagi ketahanan pangan kita, ” ujar Erwin menambahkan.
Erwin kemudian juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk bersama-sama berupaya untuk memecahkan berbagai persoalan yang muncul terkait ketahanan pangan.
“Mari bersama kita upayakan langkah-langkah dalam memecahkan persoalan terkait ketahanan pangan, diantaranya memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan, berupaya secara konsisten mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran, memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu seperti beras dan bahan pangan import, mengembangkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, ” papar Wakil Walikota Erwin.
Sementara itu, kepala dinas ketahanan pangan, Wal Asri melaporkan bahwa kegiatan yang bertema Melalui Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kita Tingkatkan Pengawasan Keamanan Pangan di Kota Payakumbuh tersebut diikuti oleh 35 orang peserta.
“Adapun peserta rakor ini sebanyak 35 orang yang terdiri dari walikota, wakil walikota, sekda, Asisten II, Komisi B DPRD, sejumlah dinas terkait diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, pertanian, kesehatan, perhubungan, koperasi UMKM, Bappeda, DP3AP2KB, Sosial, kemudian bagian perekonomian, camat se-kota Payakumbuh, TP PKK, Bulog Sub Drive Bukittinggi, BPS, Kontak Tani Nelayan Andalan, Fakultas pertanian UMSB, Ketua LKAAM dan terakhir ketua MUI kota Payakumbuh,”lapor Wal Asri.
Narasumbar selain Wawako Erwin Yunaz, dengan materi Komitmen pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pengawasan keamanan pangan, terdapat dua narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Efendi dengan materi peran dinas pangan provinsi dalam mewujudkan keamanan pangan masyarakat dan terakhir dari Polres Payakumbuh dengan materi peran satgas pangan dalam pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum yang disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Ipda Doni. aa (rel)