• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Rapat Paripurna Hantaran Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Juni 2022
in Bukittinggi, Rilis
A A
0
Rapat Paripurna  Hantaran Ranperda Pertanggungjawaban  APBD 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM,- Wali Kota Bukittinggi hantarkan dua ranperda kepada badan legislatif. Sementara itu, DPRD Bukittinggi juga menghantarkan ranperda pencabutan perda nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

Tiga ranperda itu dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 7 Juni 2022.

Untuk PAD Bukittinggi tahun 2021, dapat direalisasikan Rp91.786.288.185,61 atau 99,65%. Dari hasil itu, Bukittinggi meraih prestasi tingkat nasional, lima besar peningkatan PAD terbaik se Indonesia.

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Hal tersebut disampaikan Dalam sambutanya Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

Sementara untuk keseluruhan, LKPD yang disampaikan mendapat penilaian baik dari BPK RI Sumatra Barat. Dimana, Bukittinggi meraih WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Dalam hantaran ranperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam ranperda ini disampaikan, jumlah SKPD dari 28 menjadi 30 SKPD, penambahan dua SKPD yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, hasil pemisahan dari Disparpora, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, hasil leburan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Selain itu juga terdapat perubahan tipe dari sejumlah SKPD.

ADVERTISEMENT

Tiga poin utama dari ranperda ini, perubahan perangkat daerah, penambahan struktur staff ahli kepala daerah dan penyempurnaan definisi dari UPTD dan perubahan definisi terhadap UPTD rumah sakit.

Sementara itu, DPRD Bukittinggi menghantarkan ranperda tentang pencabutan perda nomor 11 tahun 2016 terkait Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan. Dengan keluar dan ditetapkannya PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan maka berdampak kepada Pencabutan Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Karena secara eksplisit ditegaskan bahwa hal-hal yang mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan cukup diatur dengan Peraturan Kepala Daerah yang berpedoman kepada Permendagri.

Paripurna dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, sejumlah anggota dewan, Kodim 0304 Agam, Polres Bukittinggi, unsur Forkopimda, Sekdako Bukittinggi dan sejumlah pimpinan OPD, camat serta lurah se-kota Bukittinggi.

Tags: DPRD Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Porprov Tak Mungkin Diundur Karena Banyak Atlet Yang Akan Kecewa

Next Post

Wako Terjun Langsung Loting Lapak Pedagang Sanjai Pasar Atas

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Next Post
Wako Terjun Langsung Loting Lapak  Pedagang Sanjai Pasar Atas

Wako Terjun Langsung Loting Lapak Pedagang Sanjai Pasar Atas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.