SUMBARTIME.COM,- Wali Kota Bukittinggi hantarkan dua ranperda kepada badan legislatif. Sementara itu, DPRD Bukittinggi juga menghantarkan ranperda pencabutan perda nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Tiga ranperda itu dihantarkan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 7 Juni 2022.
Untuk PAD Bukittinggi tahun 2021, dapat direalisasikan Rp91.786.288.185,61 atau 99,65%. Dari hasil itu, Bukittinggi meraih prestasi tingkat nasional, lima besar peningkatan PAD terbaik se Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dalam sambutanya Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Sementara untuk keseluruhan, LKPD yang disampaikan mendapat penilaian baik dari BPK RI Sumatra Barat. Dimana, Bukittinggi meraih WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Dalam hantaran ranperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam ranperda ini disampaikan, jumlah SKPD dari 28 menjadi 30 SKPD, penambahan dua SKPD yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, hasil pemisahan dari Disparpora, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, hasil leburan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Selain itu juga terdapat perubahan tipe dari sejumlah SKPD.
Tiga poin utama dari ranperda ini, perubahan perangkat daerah, penambahan struktur staff ahli kepala daerah dan penyempurnaan definisi dari UPTD dan perubahan definisi terhadap UPTD rumah sakit.
Sementara itu, DPRD Bukittinggi menghantarkan ranperda tentang pencabutan perda nomor 11 tahun 2016 terkait Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan. Dengan keluar dan ditetapkannya PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan maka berdampak kepada Pencabutan Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
Karena secara eksplisit ditegaskan bahwa hal-hal yang mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan cukup diatur dengan Peraturan Kepala Daerah yang berpedoman kepada Permendagri.
Paripurna dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, sejumlah anggota dewan, Kodim 0304 Agam, Polres Bukittinggi, unsur Forkopimda, Sekdako Bukittinggi dan sejumlah pimpinan OPD, camat serta lurah se-kota Bukittinggi.