Sumbartime.com,- Sebuah video kontroversial yang menampilkan seorang pria bernama Jannes Kilon mengaku sebagai “nabi” telah membuat gempar di media sosial. Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pria tersebut di Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kepala Polres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, menyatakan bahwa Jannes Kilon diduga melakukan tindak pidana yang bermuatan SARA atau agama tertentu. Pelaku, yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi, ditangkap berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi transaksi elektronik.
“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” ujar Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterangan diterima di Medan, Rabu (20/3/2024).
“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti seperti mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi, dan handphone android yang digunakan oleh pelaku saat membuat video tersebut,”lanjutnya
Peristiwa ini berawal dari unggahan video Jannes Kilon di media sosialnya dengan akun Nabi Jannes yang berdurasi 1 menit 30 detik, menampilkan dirinya di lapangan golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Postingan kontroversial ini mendapat banyak komentar negatif dan kecaman dari netizen serta telah dibagikan oleh banyak orang, membuat resah masyarakat. Andreas menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat keresahan dari masyarakat dan dilakukan di hari yang sama di sebuah bengkel, tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Motif dari tindakan Jannes Kilon masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan perhatian masyarakat terhadap penggunaan media sosial dan penyebaran konten yang berpotensi merusak keharmonisan dan keamanan sosial.